Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Yadi Jaya Ruchandi Direktur Utama PT Danareksa, Capai Puluhan Miliar

LHKPN itu disampaikannya ketika masih menjadi Direktur Utama PT Perusahaan Pengelolaan Aset.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Yadi Jaya Ruchandi Direktur Utama PT Danareksa 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Yadi Jaya Ruchandi dalam artikel ini.

Yadi Jaya Ruchandi merupakan Direktur Utama PT Danareksa (Persero).

Sebelumnya ia adalah Direktur Utama PT Perusahaan Pengelolaan Aset.

Ia juga sempat menjadi Senior Excutive Vice Presiden I Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Tak hanya itu, Yadi Jaya Ruchandi juga pernah menjabat Direktur Operasi PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Sebagai penyelenggara negara, Yadi Jaya Ruchandi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Ridha Farid Lesmana Direktur Investasi PT PPA, Punya Kas Ratusan Juta

Pelaporan tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 28 Juni 2024, Yadi Jaya Ruchandi terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaannya pada 28 Maret 2023.

LHKPN itu disampaikannya ketika masih menjadi Direktur Utama PT Perusahaan Pengelolaan Aset.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 33,1 Miliar.

Namun karena ada hutang sebesar Rp. 3,3 Miliar, Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp.29,7 Miliar.

Tiga aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaan Yadi Jaya Ruchandi.

Yadi Jaya Ruchandi juga turut melaporkan tiga unit mobil yang total nilainya Rp. 1,9 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved