Ragam Contoh

Cara Cek BI Checking Badan Usaha, Online/Offline dan Persyaratan Cek BI Checking Badan Usaha

Cek BI checking atau SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi

Instagram
Ketentuan dan Syarat Cara Cek BI Checking Badan Usaha 

Ketentuan Cara Cek BI Checking Badan Usaha

1. Permintaan Informasi Debitur badan usaha hanya dapat diajukan oleh Direktur.

2. Permintaan Informasi Debitur badan usaha wajib menyertakan dokumen

persyaratan.

3. Pastikan telah melakukan pengisian seluruh kolom formulir yang dipersyaratkan dengan benar dan sesuai dokumen identitas yang dilampirkan.

4. OJK hanya memproses permintaan informasi debitur yang telah memenuhi seluruh persyaratan.

Dokumen Persyaratan Cara Cek BI Checking Badan Usaha

1. Foto/scan dokumen identitas asli Direktur yang mengajukan (tidak fotocopy). KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA.

2. Foto diri (selfie) Direktur yang mengajukan dengan memegang dokumen identitas.

3. Foto diri (selfie) dengan kertas berisi tanda tangan basah Direktur yang mengajukan.

4. Foto/scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha asli (tidak fotocopy).

5. Foto/scan Akta Pendirian/Anggaran Dasar badan usaha.

6. Foto/scan Anggaran Dasar terakhir badan usaha.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved