PETI Rambah Taman Wisata Asuansang Sambas, Kapolda Ultimatum Pelaku Tambang Ilegal

Akibatnya, kawasan PETI di TWA Asuansang itu digrebek Polsek Sajingan Besar pada Jumat 28 Juni 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Polisi melakukan pengecekan lahan PETI yang masuk TWA Desa Asuansang Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kamis 27 Juni 2024. Ist 

"Saya ingin menantang, siapa pihak - pihak yang mendukung perusakan lingkungan itu,maka akan berhadapan dengan kita," tegasnya saat ditemui pada HUT Bhayangkara ke 78 di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Rabu 26 Juni 2024.

Ia mengatakan PETI memang menguntungkan, tetapi hanya pihak tertentu, bukan masyarakat secara umum.

"Ingat kerusakan lingkungan yang terjadi akibat PETI, mereka hanya menuntut perutnya mereka, tetapi mereka tidak kreatif, padahal banyak peluang untuk bekerja, tapi mereka mencari yang instan," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa PETI harus diberantas karena tidak hanya merusak bentang alam, tetapi Peti ia tegaskan merusak kesehatan, karena berbagai cemaran kimia.

"Kerusakan lingkungan siapa yang bakal bertanggung jawab, dampak lingkungan, bahan kimia yang diteberkan ini, siapa yang menjadi korban. Apakah ada peneriman negara dari sektor pajak dan non pajak. Tidak ada," jelasnya.

Cemaran lingkungan yang diakibatkan PETI ia katakan juga berdampak langsung ke masyarakat, karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat, hingga penyebab stunting.

Melalui penegakan hukum yang dilakukan, ia harap dapat meminimalisir kerusakan lingkungan dan cemaran lingkungan, sehingga masyarakat semakin sehat.

Polres Singkawang Laksanakan Operasi PETI Kapuas 2024, Menjaga Kelestarian Lingkungan di Singkawang

Timbulkan Daya Rusak Lingkungan

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar, Hendrikus Adam mengatakan aktivitas penambangan dengan status apa pun baik legal apalagi ilegal tentunya akan menimbulkan dampak terhadap daya rusak lingkungan.

Bahkan menurutnya dengan adanya aktivitas tersebut akan mempengaruhi kondisi alam sekitar termasuk salah satu diantaranya yakni area sungai disekitarnya yang dapat tercemar.

"Apalagi jika wilayah tersebut merupakan wilayah wisata, tentu akan mengganggu baik dari sisi bentang alamnya, estetika keindahan alamnya jadi rusak, lingkungan menjadi rusak dan juga akses sungai yang barangkali bisa tercemar," katanya kepada tribunpontianak.co.id Jumat 28 Juni 2024.

Ia juga mengatakan, dengan adanya aktivitas ekstraktif seperti ini penting menjadi perhatian baik oleh masyarakat akar rumput sendiri maupun pihak yang diberikan tanggungjawab.

"Tentu ini untuk melakukan baik itu pembinaan maupun pencegahan atas tindakan tersebut," ungkapnya.

PETI Sering Jadi Dilema

Hendrikus Adam mengatakan selama ini jika dilihat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) seringkali menjadi dilema.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved