PETI Rambah Taman Wisata Asuansang Sambas, Kapolda Ultimatum Pelaku Tambang Ilegal
Akibatnya, kawasan PETI di TWA Asuansang itu digrebek Polsek Sajingan Besar pada Jumat 28 Juni 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merambah masuk ke kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Desa Asuansang, Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Akibatnya, kawasan PETI di TWA Asuansang itu digrebek Polsek Sajingan Besar pada Jumat 28 Juni 2024.
Kapolsek Sajingan Besar Iptu Edy menjelaskan pelaksanaan monitoring dan pengecekan lokasi diduga di jadikan tempat penambangan emas tanpa izin di kawasan TWA Gunung Asuansang
"Pada Kamis 27 Juni 2024 sekira pukul 15.40 Wib telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan lokasi yang diduga dijadikan tempat penambangan emas tanpa izin di kawasan TWA Gunung Asuansang, Desa Sungai Bening," kata Iptu Edy, Jumat 28 Juni 2024.
• Lahan PETI Masuk Taman Wisata Alam Asuansang, Polsek Sajingan Besar Lakukan Pengecekan
Monitoring dipimpin oleh Kepala Jaga Regu III Bripka Yohanes, dihadiri Wakil Ketua BKSDA Resor Sajingan Besar Syamsi, Satgas Pamtas RI-MALAYSIA Pratu Suwarno Edi, beserta Anggota BKSDA Resor Sajingan Besar.
Iptu Edy mengatakan, hasil koordinasi terhadap dengan Wakil Ketua BKSDA Resor Sajingan Besar, bahwa lahan yang akan dijadikan lokasi PETI merupakan lahan milik seorang warga.
"Lahan milik BA yang masuk ke dalam kawasan TWA Gunung Asuansang Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar," terangnya.
Sebelumnya, imbuh dia, pada Sabtu 22 Juni 2024 Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang dan Satgas Pamtas RI-MALAYSIA Pos Sungai Bening yang dipimpin oleh Kepala BKSDA Kalbar, RM. Wiwied Widodo melaksanakan patroli rutin di kawasan TWA Gunung Asuansang.
"Dimana ditemukan 5 orang pekerja sedang melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan 2 alat dompeng di lokasi tersebut," ujarnya.
Dia menambahkan, di mana menurut keterangan pekerja yang membuka lahan tambang emas tersebut yaitu PI.
"Bahwa dari kegiatan patroli tersebut diamankan 5 pelaku beserta beberapa peralatan seperti mesin robin sebanyak 2 unit, cangkul 2 buah, penggali tanah 2 buah, parang 4 buah, gergaji tangan 1 buah dan satu jeriken berisi lima liter pertalite," katanya.
• Lahan PETI Masuk Taman Wisata Alam Asuansang, Polsek Sajingan Besar Lakukan Pengecekan
Kapolda Ultimatum Pelaku Tambang Ilegal
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menantang siapa saja yang melakukan PETI dan merusak lingkungan akan berhadapan dengannya.
Jendral bintang dua itu menegaskan tidak akan mundur dan segan-segan menindak pelaku penambangan ilegal.
Hal itu ia tegaskan buntut Polres Sintang dikepung puluhan pekerja PETI beberapa hari lalu setelah melakukan penangkapan.
PETI
pertambangan emas tanpa izin
Taman Wisata Alam
Desa Asuansang
Sajingan Besar
Sambas
Hendrikus Adam
Walhi
Pipit Rismanto
SEJARAH Singkat Terbentuk Kecamatan Jawai Selatan Wilayah Pesisir Kabupaten Sambas |
![]() |
---|
Polda Kalbar gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025, Wujudkan Lalu Lintas sebagai Jantung Kehidupan |
![]() |
---|
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Dua Kurir Sabu Tak Kuasa Bendung Air Mata |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10 Kg di Sambas Dituntut Penjara Seumur Hidup, Hakim Vonis Lebih Ringan |
![]() |
---|
Bupati Sambas Satono Sambut Kunjungan Kepala BPKP Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.