Berita Viral

Resmi Naik! Biaya Tarik Tunai BCA jadi Rp 4.000 per 5 Juli 2024, Cek Beda Tarif via ATM

Resmi naik biaya tarik tunai Bank Central Asia (BCA) dikenakan biaya admin Rp 4.000 per Jumat 5 Juli 2024.

Editor: Rizky Zulham
Dok. BCA
Resmi Naik! Biaya Tarik Tunai BCA jadi Rp 4.000 per 5 Juli 2024, Cek Beda Tarif via ATM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi naik biaya tarik tunai Bank Central Asia (BCA) dikenakan biaya admin Rp 4.000 per Jumat 5 Juli 2024.

Hal itu disampaikan langsung oleh EVP Corporate Communication & Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk, Hera F Haryn.

Ia membenarkan, tarik tunai BCA akan dikenakan biaya Rp 4.000 per transaksi mulai 5 Juli 2024.

Namun, biaya administrasi hanya berlaku jika menggunakan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA yang tersedia di toko ritel.

"Biaya administrasi ini akan dikenakan oleh merchant ritel yang melayani fasilitas 'Tunai BCA', seperti minimarket dan supermarket," ujarnya, Rabu 26 Juni 2024.

Cara Buka Rekening Online myBCA Bisa dapat Hadiah, Kenali Beda myBCA dan BCA Mobile

Hera menerangkan, BCA senantiasa berupaya memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam transaksi bagi seluruh nasabah.

Komitmen tersebut dijalankan untuk setiap layanan transaksi, baik secara online maupun offline.

Dia pun menegaskan, biaya administrasi Rp 4.000 per transaksi tersebut hanya untuk transaksi tarik tunai.

Sementara itu, transaksi lain termasuk berbelanja menggunakan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA tidak akan dikenakan biaya apa pun.

Tidak berlaku untuk tarik tunai di ATM

Fasilitas "Tunai BCA" melalui mesin EDC yang tersedia di berbagai minimarket dan supermarket adalah salah satu alternatif penarikan uang tunai.

Menurut Hera, biaya administrasi tarik tunai melalui ritel yang berlaku mulai Juli pun masih lebih rendah dibandingkan biaya tarik tunai di anjungan tunai mandiri (ATM) non-BCA.

Biasanya, nasabah yang menarik uang melalui ATM non-BCA akan dikenakan biaya sebesar Rp 7.500 per transaksi.

Di sisi lain, Hera memastikan, tarik tunai melalui ATM BCA oleh nasabah masih tidak dipungut biaya apa pun.

"Nasabah tetap dapat melakukan tarik tunai secara gratis melalui jaringan ATM BCA yang tersebar di penjuru Indonesia," terang Hera.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved