Pilkada Kapuas Hulu 2024
PMKRI Minta Kepala Daerah dan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024
Yohanes juga mengingatkan para Kepala Daerah dan ASN untuk tetap fokus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menjelang Pilkada pada 27 November 2024, Komda PMKRI Kalimantan Barat, Yohanes Belen Wuwur, mengingatkan kepada Kepala Daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024.
"Kita ketahui bersama bahwa, Kepala Daerah dan ASN punya peran penting dalam menjaga stabilitas Pelayan Publik, karena itu Netralitas penting sekali demi tercapainya pelayanan public yang profesional dan berintegritas tinggi," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 28 Juni 2024.
Selain itu juga, dengan kemajuan teknologi informasi saat ini, semua diharapkan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Bermedia sosial harus bijak, jangan sampai jari lebih cepat dari otak," ucapnya.
Yohanes juga mengingatkan para Kepala Daerah dan ASN untuk tetap fokus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi yang diembannya.
• Jelang Pilkada, Bupati Kapuas Hulu Ingatkan Masyarakat Jaga Kerukunan Umat Beragama
"Jelang Pilkada jangan sampai berdampak pada merosotnya Pelayanan Publik," ujarnya.
Dimana menurutnya,Kepala Daerah dan ASN harus tetap fokus memberikan pelayanan terbaik, dan selalu memberikan manfaat ke seluruh pemangku kepentingan khusunya masyarakat, agar bisa merasakan betul kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang baik.
"Untuk tercapainya hal ini, kami meminta peran serta semua komponen terutama, dimana harus ada gerak cepat dari pengawas pemilu dan kepolisian, agar profesional menjaga netralitas Kepala Daerah dan ASN," ucapnya.
Terutama tambah pria disapa Yanche Wuwur, pengawas pemilu atau Bawaslu harus cepat dan tepat menjalankan fungsi pengawasan, memastikan netralitas Kepala Daerah dan ASN terjaga.
"Pengawasan dan sosialisasi tidak cukup hanya melalui media sosial, tetapi pengawasan harus langsung dan melekat. Berdayakan semua SDM internal Bawaslu dari tingkat Propinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Pengawas Desa yang saat ini sedang melakukan pengawasan proses pencoklitan," ujarnya.
Yanche juga berharap kepolisian harus intens menjaga netralitas ASN dan Kepala Daerah dengan mensosialisasikan terkait potensi ketidaknetralan dan sanksi pidana yang diterima.
"Ketika netralitas itu tidak diindahkan maka lakukan usaha preventif, selanjutnya kalau masih melanggar ,langsung di tidak tegas. Bahkan jika netralitas tersebut sudah masuk ke ranah tindak pidana," ucapnya.
Kemudian Yanche memastikan, pihaknya tetap komitmen menjaga integritas Pilkada 2024, yang tersebar di 9 Kabupaten Kota di Kalimantan Barat.
"Saya meminta PMKRI yang tersebar di 9 Kabupaten Kota, untuk membangun kerjasama bersama Bawaslu dan Polres di wilayah masing-masing, dalam melakukan pengawasan," ujarnya.
Diharapkan juga, agar Bawaslu dan kepolisian bisa mengakomodir kehadiran PMKRI sebagai instrumen penting dalam menjaga Netralitas dan Integritas Pilkada 2024.
"Kami tetap menjaga netralitas, dan siap membantu untuk mensukseskan Pilkada," ungkapnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
PMKRI
kepala daerah
Netralitas
Pilkada
Pilkada Kapuas Hulu 2024
Kapuas Hulu
Kalbar
Kalimantan Barat
Jumat 28 Juni 2024
KPU Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Terpilih Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok KPU Tetapkan Fransiskus Diaan-Sukardi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kapuas Hulu |
![]() |
---|
KPU Kapuas Hulu Masih Tunggu MK Kapan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Polres Kapuas Hulu Pastikan Keamanan dan Ketertiban Kapuas Hulu Pasca Rekapitulasi Hasil Pilkada |
![]() |
---|
SIKAD Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Bergandengan Tangan untuk Lima Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.