Benefit dan Harga Langganan Centang Biru WhatsApp Bisnis di Indonesia Termurah Rp240 Ribu!

Fitur ini disebut akan menunjang bisnis para pebisnis yang menggunakan WhatsApp Business.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Meta
Tampilan fitur baru Verifikasi Meta untuk WhatsApp Business atau WhatsApp Bisnis. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Meta resmi merilis fitur baru Verifikasi Meta untuk WhatsApp Business atau WhatsApp Bisnis di Indonesia.

Verifikasi Meta adalah langganan bulanan berbayar yang dilengkapi dengan berbagai fitur seperti lencana terverifikasi, dukungan akun, perlindungan penyamaran, dan banyak lagi.

Fitur ini disebut akan menunjang bisnis para pebisnis yang menggunakan WhatsApp Business.

Fitur menarik dari Verifikasi Meta adalah fitur ini mampu membantu pelaku bisnis meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap bisnis mereka.

Simak benefit yang didapat hingga harga Verifikasi Meta di artikel ini:

Tips Agar WhatsApp Terhindar Dari Upaya Peretasan, Coba Lakukan 6 Cara Ini, Satu Diantaranya Ada SMS

Benefit Langganan Verifikasi Meta

Lencana terverifikasi
  • Lencana terverifikasi menandakan bahwa suatu akun telah diverifikasi berdasarkan aktivitasnya di seluruh produk kami atau informasi dan dokumen yang diberikannya.
Perlindungan penyamaran akun
  • Membantu melindungi akun Anda dengan pemantauan penyamaran proaktif.
  • Mengakses dukungan email dan obrolan untuk mendapatkan bantuan terkait masalah akun.
Profil yang ditingkatkan
  • Menambahkan tautan dengan gambar ke profil kreator Anda.
Stiker eksklusif
  • Mendapatkan stiker eksklusif di Cerita dan Reel.

Lantas berapa harga Verifikasi Meta di Indonesia?

Contoh Kalimat Undangan Pernikahan Via WhatsApp dan Media Sosial

Harga Verifikasi Meta

  • Paket Bisnis Standar sekitar Rp 240.000
  • Paket Bisnis Plus sekitar Rp 738.000
  • Paket Bisnis Premium sekitar Rp 1.952.000
  • Paket Bisnis Maks sekitar Rp 574.000

Mendapatkan Verifikasi

Kreator harus memenuhi persyaratan kelayakan kami agar memenuhi syarat untuk Verifikasi Meta.

Anda akan mengikuti proses verifikasi dan mengirimkan permohonan peninjauan.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved