Pemkab Kubu Raya Relokasi Pedagang Pinggir Jalan Parit Baru dan Sungai Raya
Menurutnya, dengan relokasi, ia berharap para pedagang bisa lebih tenang dalam berjualan karena ditempatkan pada tempatnya.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya akan merelokasi pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan di areal Desa Sungai Raya dan Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.
Hal ini dinyatakan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman yang mengatakan di kawasan tersebut sebenarnya ada dua bangunan pasar yang representatif yakni Pasar Menanjak di Desa Sungai Raya dan Pasar Sejati di Desa Parit Baru.
“Kita ini sudah punya pasar dan sudah bagus. Nah, ini yang mau kita pahamkan kepada pedagang bagaimana nih, supaya itu bisa terisi dan mereka dapat legal untuk berjualan,” kata Syarif Kamaruzaman usai memimpin rapat penataan pasar di Kantor Bupati Kubu Raya, pada Selasa 25 Juni 2024.
• Beri Kepastian Hukum untuk 853 KK Masyarakat Relokasi Zakia Kubu Raya, Sukiryanto Temui Mahfud MD
PJ Bupati Sy Kamaruzaman mengungkapkan Pasar Menanjak dan Pasar Sejati bahkan terletak berseberangan. Karena itu, pihaknya berharap para pedagang dapat mengisi pasar dengan dukungan kebijakan dari pemerintah kabupaten.
“Pemerintah daerah akan memfasilitasi terkait dengan perizinan mereka yang ingin masuk sehingga kawasan itu tidaklah crowded atau sesak seperti itu. Karena kan itu jalan akses yang padat,” ujarnya.
Menurutnya, dengan relokasi, ia berharap para pedagang bisa lebih tenang dalam berjualan karena ditempatkan pada tempatnya.
Adanya relokasi, tambah dia, juga memudahkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan parit. Apalagi lokasi relokasi tidak jauh dari tempat pedagang saat ini berjualan.
“Jadi tidak ada yang dirugikan. Semua adalah win-win solution agar pedagang bisa berjualan dengan tenang dan nyaman dan pembeli pun juga bisa berbelanja dengan baik,” jelasnya.
Terkait hal itu, Pj Bupati Syarif Kamaruzaman menerangkan dinas teknis bersama pihak terkait lainnya akan segera melakukan pendekatan kepada para pedagang.
“Kita coba akomodir pedagang-pedagang yang memang profesinya berdagang cuma belum dapat legalitas. Tinggal ini lagi pendekatan secara persuasif dengan harapan semua bisa menerima rencana ini karena untuk kebaikan Kubu Raya ke depannya,” pungkasnya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Sempat Tejadi Kejar-kejaran, Tersangka Kasus Pencurian di Gereja Kubu Raya Akhirnya Tertangkap, |
![]() |
---|
DAFTAR Kepala Dinas dan Badan Pemkab Kubu Raya Terbaru 2025, Lengkap Pejabat Definitif dan Plt |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Tanggapi Kritik DPRD KKR, Sujiwo: Kritik Seharusnya Disertai Data dan Fakta |
![]() |
---|
Raker IWAPI Kubu Raya 2025 Bahas Program Unggulan dan Perkuat Organisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.