Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Carlo Brix Tewu Purnawirawan Jenderal Bintang 2 Polri yang Jabat Komisaris di BUMN

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Carlo Brix Tewu Purnawirawan Jenderal Bintang 2 Polri yang Jabat Komisaris di BUMN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Carlo Brix Tewu dalam artikel ini.

Carlo Brix Tewu merupakan purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.

Ia pernah menjabat Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Barat periode 2016–2017.

Pria kelahiran 13 September 1962 ini merupakan lulusan Akpol 1985.

Carlo Brix Tewu berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Isdianto Gubernur Kepri Pengganti Nurdin Basirun, Punya 7 Aset Tak Bergerak

Kini ia menjabat sebagai Komisaris PT Bukit Asam, Tbk.

Sebagai penyelenggara negara, Carlo Brix Tewu diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 26 Juni 2024, Carlo Brix Tewu rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 27 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, Ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 13,4 Miliar.

15 aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved