Berita Viral
Resmi Berakhir! NIK Jadi NPWP Per 30 Juni 2024 Lengkap Cara Integrasi dan Denda Bagi Wajib Pajak
Resmi berkahir per 30 Juni 2024 batas pemadanan NIK menjadi NPWP bagi seluruh wajib pajak lengkap dengan besaran denda.
Sanksi jika tidak memadankan NIK dan NPWP
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti mengatakan, wajib pajak yang tidak memadankan NIK menjadi NPWP akan mengalami kendala dalam mengakses layanan perpajakan.
"Termasuk layanan administrasi pihak lain yang mensyaratkan NPWP," ujar Dwi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu 19 Juni 2024.
Dwi menjelaskan, kendala tersebut terjadi karena seluruh layanan akan menggunakan NIK sebagai NPWP 16 digit.
Berikut layanan administrasi yang memerlukan NIK sebagai NPWP dan akan sulit diakses oleh wajib pajak jika tidak memadankan keduanya:
- Layanan pencairan dana pemerintah
- Layanan ekspor
- Layanan impor
- Layanan perbankan dan sektor keuangan lainnya
- Layanan pendirian badan usaha
- Perizinan berusaha.
• Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka Per 15 Juli 2024 Lengkap Jadwal Seleksi Terbaru dari BKN
Selain itu, layanan administrasi pemerintahan juga akan mulai mensyaratkan penggunaan NPWP 16 digit dari NIK mulai tahun depan.
Oleh sebab itu, Dwi mengimbau wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum batas waktu yang sudah ditentukan yaitu 30 Juni 2024.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Kisah Tragis Kepsek Dipecat Hanya Karena Uang Pungli Rp 15.000, Begini Nasibnya Sekarang |
![]() |
---|
BERLAKU Tarif Amplop Kondangan Kena Pajak Mulai Kapan? Ini Jawaban Resmi Kemenkeu |
![]() |
---|
Resmi Diskon Harga Tiket Kereta Api Promo hingga 1 Agustus 2025 Lengkap Rute dan Daftar Perjalanan |
![]() |
---|
TARIF Khusus Naik Kereta Api Per 1 Agustus 2025 Lengkap Rute, Harga Tiket Termurah Rp 45.000 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Syarat dan Cara Bikin Paspor Terbaru Per 1 Agustus 2025 Lengkap Tarif Seluruh Kategori |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.