Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Agus Fatoni Pj Gubernur Sumut yang Baru, Punya Kas Capai Rp 4 Miliar

Diantaranya adalah Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, hingga Kepala Biro Administarasi Umum Kemendagri.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Agus Fatoni Pj Gubernur Sumut yang Baru dan LHKPN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Agus Fatoni dalam artikel ini.

Agus Fatoni merupakan Pj Gubernur Sumatera Utara atau Sumut yang baru.

Sebelumnya ia adalah Dirjen di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri.

Ia juga sempat menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kemendagri.

tak hanya itu, Agus Fatoni diketahui sempat mengemban sejumlah jabatan lain.

Diantaranya adalah Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, hingga Kepala Biro Administarasi Umum Kemendagri.

Agus Fatoni diketahui sebelumnya menjabat Pj Gubernur Sumsel.

Baca juga: Harta Kekayaan Terbaru Ihsan Yunus Politisi PDI Perjuangan, Berkurang Rp 300 Jutaan

Sebagai penyelenggara negara, Agus Fatoni diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 25 Juni 2024, Agus Fatoni rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 27 Maret 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN ini, Agus Fatoni memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 8,7 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved