SELEKSI PPDB SMA SMK Kalbar 2024 Jalur Mutasi Perpindahan Tugas Orang Tua, Ada Kuota 5 Persen

Jalur ini diperuntukan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua (mutasi) antar kabupaten/kota atau antar provinsi...

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
SELEKSI PPDB SMA SMK Kalbar 2024 Jalur Mutasi Perpindahan Tugas Orang Tua, Ada Kuota 5 Persen. 

Seleksi penerimaannya secara berurutan berdasarkan pada:

a. Surat Keputusan mutasi orang tua; dan

b. Waktu daftar calon peserta didik lebih awal.

c. Jika calon peserta didik tidak diterima pada pilihan 1 (pertama) berdasarkan kedua kriteria di atas, maka calon peserta didik dinyatakan gugur (tidak diterima).

Langkah-langkah atau  Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Secara Daring.

Langkah-langkah pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah sebagai berikut:

1. Mendaftar Mandiri atau Dibantu Oleh Operator Sekolah

Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran secara mandiri atau melalui operator sekolah menggunakan handphone (HP), komputer atau laptop melalui laman ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id, kemudian calon peserta didik :

- Memilih Jenjang SMA atau SMK

Membuat akun dengan mengisi NISN dan tanggal lahir Mengisi email, nomor HP, dan password

Melengkapi biodata

Memilih jalur sesuai jenjang yang dipilih.

a. Pilihan Jalur Jenjang SMA

1) Jalur Zonasi

- Mengisi alamat sesuai yang tertera pada Kartu Keluarga serta melakukan pengukuran sendiri oleh calon peserta didik;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved