Seleksi PPDB Kalbar 2024 - 2025 Jalur Reguler SMK, Prioritas Siswa Kurang Mampu Kuota 15 Persen

Pada jalur reguler calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan nilai pengetahuan rapor tertinggi semester 1 sampai dengan 5 Mata Pelajaran....

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Seleksi PPDB Kalbar 2024 - 2025 Jalur Reguler SMK, Prioritas Siswa Kurang Mampu Kuota 15 Persen. 

3) Prioritas 3 (ketiga)

a) Calon peserta didik umum yang tidak termasuk kedua prioritas diatas;

b) Calon peserta didik akan diranking berdasarkan nilai pengetahuan tertinggi mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, dan Bahasa Inggris semester 1 s.d 5 (NS) di tambah nilai bakat Minat (pembobotan semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika dan Bahasa Inggris) (NB) ditambah. jumlah bobot prestasi di bidang akademik dan non akademik:

c) Jika nilai pengetahuan mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, dan Bahasa Inggris semester 1 s.d 5 (NS) di tambah nilai bakat Minat (pembobotan semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika dan Bahasa Inggris) (NB) ditambah jumlah bobot prestasi di bidang akademik dan non akademik sama, maka umur yang lebih tua akan diprioritaskan;

d) Jika nilai pengetahuan mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, dan Bahasa Inggris semester 1 s.d 5 (NS) di tambah nilai bakat Minat (pembobotan semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika dan Bahasa Inggris) (NB) ditambah jumlah bobot prestasi di bidang akademik dan non akademik serta umur sama, maka waktu pendaftaran yang lebih awal akan diprioritaskan.

4) Jika calon peserta didik tidak diterima pada pilihan 1 (pertama) berdasarkan ketiga prioritas di atas, maka calon peserta didik akan dirangking pada pilihan 2 (kedua).

b. Pilihan 2 (kedua)

1) Calon peserta didik akan dirangking berdasarkan nilai tertinggi rata- rata pengetahuan semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, Bahasa Inggris:

2) Jika nilai rata-rata pengetahuan semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, dan Bahasa Inggris sama, maka umur yang lebih tua akan diprioritaskan;

3) Jika nilai rata-rata pengetahuan semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, Bahasa Inggris dan umur sama, maka yang mendaftar lebih awal akan diprioritaskan;

4) Jika calon peserta didik tidak diterima pada pilihan 2 (kedua) berdasarkan ketiga kriteria di atas, maka calon peserta didik akan dirangking pada pilihan 3 (ketiga).

c. Pilihan 3 (ketiga)

1) Calon peserta didik akan dirangking berdasarkan nilai tertinggi rata- rata pengetahuan semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, Bahasa Inggris;

2) Jika nilai rata-rata pengetahuan semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, dan Bahasa Inggris sama, maka umur yang lebih tua akan diprioritaskan;

3) Jika nilai rata-rata pengetahuan semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, Bahasa Inggris dan umur sama, maka yang mendaftar lebih awal akan diprioritaskan;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved