Seleksi PPDB Kalbar 2024 - 2025 Jalur Reguler SMK, Prioritas Siswa Kurang Mampu Kuota 15 Persen
Pada jalur reguler calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan nilai pengetahuan rapor tertinggi semester 1 sampai dengan 5 Mata Pelajaran....
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
3) Prioritas 3 (ketiga)
a) Calon peserta didik umum yang tidak termasuk kedua prioritas diatas;
b) Calon peserta didik akan diranking berdasarkan nilai pengetahuan tertinggi mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, dan Bahasa Inggris semester 1 s.d 5 (NS) di tambah nilai bakat Minat (pembobotan semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika dan Bahasa Inggris) (NB) ditambah. jumlah bobot prestasi di bidang akademik dan non akademik:
c) Jika nilai pengetahuan mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, dan Bahasa Inggris semester 1 s.d 5 (NS) di tambah nilai bakat Minat (pembobotan semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika dan Bahasa Inggris) (NB) ditambah jumlah bobot prestasi di bidang akademik dan non akademik sama, maka umur yang lebih tua akan diprioritaskan;
d) Jika nilai pengetahuan mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, dan Bahasa Inggris semester 1 s.d 5 (NS) di tambah nilai bakat Minat (pembobotan semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika dan Bahasa Inggris) (NB) ditambah jumlah bobot prestasi di bidang akademik dan non akademik serta umur sama, maka waktu pendaftaran yang lebih awal akan diprioritaskan.
4) Jika calon peserta didik tidak diterima pada pilihan 1 (pertama) berdasarkan ketiga prioritas di atas, maka calon peserta didik akan dirangking pada pilihan 2 (kedua).
b. Pilihan 2 (kedua)
1) Calon peserta didik akan dirangking berdasarkan nilai tertinggi rata- rata pengetahuan semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, Bahasa Inggris:
2) Jika nilai rata-rata pengetahuan semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, dan Bahasa Inggris sama, maka umur yang lebih tua akan diprioritaskan;
3) Jika nilai rata-rata pengetahuan semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, Bahasa Inggris dan umur sama, maka yang mendaftar lebih awal akan diprioritaskan;
4) Jika calon peserta didik tidak diterima pada pilihan 2 (kedua) berdasarkan ketiga kriteria di atas, maka calon peserta didik akan dirangking pada pilihan 3 (ketiga).
c. Pilihan 3 (ketiga)
1) Calon peserta didik akan dirangking berdasarkan nilai tertinggi rata- rata pengetahuan semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, Bahasa Inggris;
2) Jika nilai rata-rata pengetahuan semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, dan Bahasa Inggris sama, maka umur yang lebih tua akan diprioritaskan;
3) Jika nilai rata-rata pengetahuan semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, Bahasa Inggris dan umur sama, maka yang mendaftar lebih awal akan diprioritaskan;
PPDB Kalbar
Jalur Reguler SMK
ppdb smk
Sekolah Menengah Kejuruan
seleksi PPDB SMK
siswa kurang mampu
Penerimaan Peserta Didik Baru
PPDB
syarat PPDB Kalbar
PPDB Online
ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id
Cara mendaftar PPDB Online
pendaftaran PPDB
tata cara mendaftar PPDB
seleksi PPDB SMA
masuk SMK
Daftar SMK
Tata Cara Daftar Ulang SPMB SMP Kota Pontianak 2025 - 2026, Cek spmb.pontianak.go.id |
![]() |
---|
Jalur Mutasi Tak Berfungsi, Anak ASN Pindahan Gagal Masuk Sekolah Negeri di Purbalingga |
![]() |
---|
Cara dan Syarat Daftar SD 2025/2026, Panduan Lengkap Orang Tua Daftarkan Anak ke Sekolah Dasar |
![]() |
---|
JADWAL Sistem Penerimaan Murid Baru SD-SMP Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat Lewat PPDB Online |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil Seleksi Pendafataran SPMB Jakarta 2025 dan Jadwal Dafara Ulang Untuk SD-SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.