Berita Viral

Cara Cek PIP 2025 Lewat HP, Lengkap dengan Syarat dan Besaran Dana Bantuan

Untuk memastikan status penerimaan bantuan ini, kamu bisa mengakses langsung laman pip.kemendikdasmen.go.id.

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Kompas.com
PROGRAM INDONESIA PINTAR - Laman depan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikdasmen. Saat ini cara cek PIP dapat dilakukan dengan sederhana, hanya menggunakan HP dan mengakses situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/. 

Ringkasan Berita:
  • Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari Kemendikdasmen untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. 
  • Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai sesuai jenjang pendidikan dan dapat dicek melalui HP.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID  -  Bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar atau PIP yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen ke rekening siswa penerima dapat dengan mudah dicek khususnya pada pertengahan november 2025 ini.

Tujuan pemerintah menyalurkan bantuan ini adalah untuk menunjang kebutuhan sekolah para siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Melalui PIP, setiap siswa penerima manfaat berhak mendapatkan dana bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan mereka.

Untuk memastikan status penerimaan bantuan ini, kamu bisa mengakses langsung laman pip.kemendikdasmen.go.id.

Saat ini cara cek PIP dapat dilakukan dengan sederhana, hanya menggunakan HP dan mengakses situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/.

Dengan mengetahui cara cek PIP lewat HP, masyarakat diharapkan dapat mengetahui apakah anaknya termasuk penerima PIP 2025.

SOLUSI Mengatasi Siswa Miskin Gagal Dapat PIP Terbaru 2025 Cek Ulang Penyebab NIK dan NISN Tak Valid

Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan dasar dan menengah.

Kriteria Penerima Dana PIP

Beberapa kriteria penerima dana PIP Dikdasmen adalah anak usia 6-21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan prioritas sasaran:

  • Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
  • Siswa berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan;
  • Siswa berpotensi putus sekolah dan baru kembali ke sekolah setelah putus sekolah (drop out);
  • Siswa terkena bencana alam; korban musibah di daerah konflik;
  • Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas);
  • Siswa memiliki orang tua/wali yang sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan dan/atau;
  • Siswa memiliki orang tua/wali yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Cara Cek PIP Lewat HP

Berikut adalah langkah-langkah cara cek PIP 2025 lewat HP untuk mengetahui status penerima PIP:

  • Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  • Temukan kotak "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Tulis jawaban perhitungan angka yang diminta
  • Klik "Cek Penerima PIP"
  • Status penerima PIP akan muncul secara otomatis, termasuk bank penyalur dan jadwal pencairan.

Besaran Dana PIP

Besaran dana PIP untuk siswa SD/SDLB/Paket A ditetapkan sebesar Rp 450.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir sebesar Rp 225.000.

Kemudian untuk siswa SMP/SMPLB/Paket B, mendapat dana PIP sebesar Rp 750.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir sebesar Rp 375.000.

Selanjutnya, siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C memperoleh dana PIP sebesar Rp 1,8 juta per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir sebesar Rp 900.000.

Cara Mencairkan Dana PIP

Dana PIP dapat dicairkan, namun penerima perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, diantaranya:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  • Fotokopi KTP orang tua;
  • Buku tabungan (rekening Simpanan Pelajar/Simpel).

Namun jka belum memiliki rekening, penerima PIP dapat melakukan aktivasi rekening di bank yang telah ditetapkan:

  • Untuk siswa SD dan SMP, bank yang ditetapkan adalah BRI;
  • Untuk siswa SMA dan SMK, bank yang ditetapkan adalah BNI;
  • Untuk wilayah Aceh, bank yang ditetapkan adalah BSI.

Adapun waktu penyaluran dana PIP bisa berbeda-beda antara penerima satu dengan yang lainnya.

Ketentuan Penarikan Dana

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved