Camat Pontianak Timur Pastikan Tidak Ada Warga yang Terdampak Pelebaran Jl Sultan Hamid II

Namun demikian, M Akif menuturkan bahwa saat ini masih ada beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jl Sultan Hamid II.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Arus lalu lintas di Jalan Sultan Hamid II. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Camat Pontianak Timur, M Akif memastikan tidak ada lahan warga yang terdampak proyek pelebaran Jalan Sultan Hamid II.

Ia menjelaskan tidak ada tanah maupun rumah warga di sepanjang jalan yang akan dilebarkan tersebut.

"Itukan lahan milik jalan," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 24 Juni 2024.

Namun demikian, M Akif menuturkan bahwa saat ini masih ada beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jl Sultan Hamid II.

Baca juga: Jalan Sultan Hamid II Bakal Dilebarkan, Polresta Pontianak Sebut Belum Ada Koordinasi Lebih Lanjut

Ia menyatakan dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi kepada para PKL terkait dengan pelebaran jalan ini.

"Kecuali PKL, itu pun tinggal beberapa saja," ucapnya.

"Nanti bersama Satpol-PP kami dari kecamatan juga akan turun untuk sosialisasi," tandasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved