Awal Penangkapan Pria di Sajingan Ngaku Intel Kodam, Tak Bayar Minum hingga Aniaya Pemilik Kedai
Lanjutnya, hal ini diduga pemuda tersebut diindikasikan setelah memesan minuman tidak bersedia membayar.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Seorang pria bernama Agus Maulana (27) ditangkap anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Sajingan gegara mengaku sebagai Anggota TNI dan bahkan tak mau membayar minuman serta melakukan penganiayaan ke pemilik kedai.
Penangkapan warga sipil Agus Maulana oleh anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia, Pos Gabma Sajingan bermula laporan dari masyarakat.
Komandan Satuan Setingkat Kompi (SSK) 1 Lettu Kav Zulham Fattah, menceritakan kronologi terjadinya penangkapan terhadap Agus Maulana yang mengaku sebagai Intel Kodam.
"Hal ini sesuai laporan dari warga sekitar Pos Gabma Sajingan yang mengaku bahwa ada seorang yang mengaku sebagai Intel Kodam yang melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap pegawai Kafe 88 Sajingan," ujarnya pada Minggu 23 Juni 2024.
• Polresta Pontianak Gelar Semarak Bhayangkara Olahraga Bersama TNI dan Forkopimda
Lanjutnya, hal ini diduga pemuda tersebut diindikasikan setelah memesan minuman tidak bersedia membayar.
"Kemudian dapat laporan itu, si Agus Maulana ini kita diamankan karena mengaku sebagai Intel Kodam agar ditakuti dan tidak membayar minuman yang telah dipesan serta melakukan penganiayaan," ujarnya
Danpos Gabma Sajingan Letda Kav Riyanto bersama Tim I SGI wilayah Sambas melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka setelah melakukan penyisiran wilayah sekitar 4 jam, pada akhirnya ditemukan bersembunyi di pangkalan bus dusun aruk.
• Dump Truk Terlibat Kecelakaan dengan Sepeda Motor di Ketapang, Dua Orang Meninggal Dunia
Menurut Dan SSK I aksi Agus akhirnya terbongkar, setelah tersangka tidak mau membayar minuman yang dipesan dan melakukan perusakan serta melakukan penganiayaan terhadap pegawai cafe tersebut.
"Saat kita amankan di pos, anggota menanyakan perihal identitas, tapi jawaban pelaku berbelit-belit. Dia mengaku bujangan dan tinggal di Dusun Aruk, tapi ternyata bukan." Ujarnya
Dikatakannya lagi, kemudian berdasarkan arahan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Kav Andy Setio Untoro., S.H., M.Han. Yonkav 12/BC untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur
"Petunjuk dan arahan dari Dansatgas Letkol Kav Andy Setio Untoro yang memerintahkan agar pelaku diserahkan ke Polsek terdekat guna dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, tentunya ini agar memberikan efek jera dan mempertanggungjawabkan atas perbuatan yang ia lakukan," pungkasnya.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| 24 Desember Memperingati Apa? Ini Deretan Hari Besar Nasional dan Internasionalnya |
|
|---|
| Panen Raya di Jungkat Jadi Bukti Sinergi TNI dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional |
|
|---|
| Pemkab Sambas Kawal Aspirasi Warga Sajingan Besar Melepas Kawasan Hutan |
|
|---|
| Satgas TMMD Karya Bakti di Makam Ratu Sepudak Ikon Peninggalan Bersejarah Sambas |
|
|---|
| Resah Pemukiman Tertancap Plang Penertiban Kawasan Hutan, TPKH Sajingan Besar Audiensi ke Pemda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Yonkav-12BC-Pos-Gabma-Sajingan-bersama.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.