Jadwal dan Syarat Peserta Seleksi Jalur Afirmasi PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak 2024 - 2025
Kuota dalam jalur afirmasi diperuntukan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dan calon peserta didik penyandang disabilitas
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) untuk siswa SMP Sederajat tahun 2024 - 2025 di Kota Pontianak jalur afirmasi mulai dilaksanakan 25 Juni 2024 hingga 26 Juni 2024.
Pendaftaran jalur afirmasi dilaksanakan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan pendaftaran jalur lainnya.
Jalur afirmasi adalah jalur yang disediakan pemerintah untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah misalnya dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau Kartu Pra Sejahtera (KPS) dan penyandang disabilitas.
Kuota jalur afirmasi 20 persen (dua puluh persen) dari daya tampung sekolah.
Kuota dalam jalur afirmasi diperuntukan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dan/atau calon peserta didik penyandang disabilitas.
Pendaftaran PPDB SMP Negeri dilakukan dengan mekanisme online maupun offline secara terintegrasi.
Pendaftaran secara online dilakukan pada alamat https://pontianak.siap-ppdb.com
Kemudian orang tua atau wali akan diundang ke sekolah untuk verifikasi dan validasi persyaratan secara offline di sekolah berdasarkan informasi yang disampaikan melalui nomor WhatsApp pada saat pendaftaran.
Seperti diketahui, seleksi PPDB SMP Negeri dilaksanakan melalui 4 jalur pendaftaran yakni jalur afirmasi, jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.
Sementara untuk aturan seleksi Jalur Afirmasi PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak dilansir dari laman https://pontianak.siap-ppdb.com adalah sebagai berikut:
• SYARAT dan Aturan Seleksi Jalur Zonasi PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak 2024 - 2025
Seleksi Jalur Afirmasi
a. Calon peserta didik penyandang disabilitas diprioritaskan untuk dapat langsung diterima di sekolah tujuan.
b. Pemeringkatan PPDB jalur afirmasi diurutkan berdasarkan jarak terdekat antara domisili calon peserta didik dengan sekolah tujuan.
c. Jarak terdekat diukur dengan cara menarik garis lurus antara domisili calon peserta didik dengan sekolah tujuan.
d. Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah pada poin (b) sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir
e. Jika ditemukan jarak dan usia yang sama, maka penerimaan diprioritaskan kepada calon peserta didik yang mendaftar lebih awal.
• JADWAL PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak Tahun 2024 - 2025, Informasi Daftar SMP Kota Pontianak
Namun bagaimana persyaratan PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak 2024 - 2025 khusus jalur afirmasi?
Persyaratan Jalur Afirmasi
a.fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili atau surat keterangan berada di panti asuhan;
b.fotokopi ijazah SD/sederajat yang sudah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan lulus dari jenjang SD/sederajat;
c.fotokopi bukti keikutsertaan calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Kota Pontianak yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Pintar atau bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya dari Dinas Sosial Kota Pontianak;
d.Surat rekomendasi dari UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) Kota Pontianak bagi calon peserta didik penyandang disabilitas;
e.Pas foto hitam putih/berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
f.menunjukkan dokumen asli ijazah SD/sederajat (jika sudah diterbitkan), kartu keluarga/surat keterangan domisili/surat keterangan berada di panti asuhan dan bukti keikutsertaan calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Kota Pontianak atau Surat Rekomendasi dari UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) Kota Pontianak bagi calon peserta didik penyandang disabilitas, pada saat dilakukan klarifikasi dan verifikasi berkas;
g. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak OrangTua/Wali Calon Peserta Didik
h.setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah tujuan pada pendaftaran Jalur Afirmasi PPDB SMP Negeri;
Jadwal pelaksanaan PPDB jalur Afirmasi
1. Pengajuan Pendaftaran dan Upload Berkas Persyaratan PPDB (25 s.d. 26 Juni 2024)
- >Secara Online
2. Klarifikasi dan Verifikasi Berkas Persyaratan PPDB sekaligus penerbitan Tanda Bukti Pendaftaran (26 s.d. 27 Juni 2024)
- > Calon peserta didik baru, akan mendapatkan Undangan melalui media WhatsApp
3. Pengumuman Hasil Seleksi (28 Juni 2024)
-> Diumumkan melalui website resmi
4. Daftar Ulang (8 s.d. 9 Juli 2024, Pukul 08.00 s.d.12.00 WIB)
5. Hari pertama masuk sekolah (15 Juli 2024)
6. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) (15 s.d. 18 Juli 2024)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
(*)
Jadwal PPDB SMP
Syarat Peserta Seleksi Jalur Afirmasi
seleksi jalur afirmasi
PPDB
ppdb kota pontianak
Pendaftaran PPDB SMP
Penerimaan Peserta Didik Baru
masuk SMP
daftar SMP
cara mendaftar ppdb
cara daftar ppdb
Jalur Zonasi
jalur afirmasi
jalur perpindahan tugas orang tua
Informasi Daftar SMP
Cara daftar SMP
alur daftar SMP
7 Daftar SMP di Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi Kalimantan Barat 2025 |
![]() |
---|
23 SMP di Nanga Pinoh Melawi 2025, Daftar Lengkap Sekolah Negeri dan Swasta |
![]() |
---|
Daftar SMP dan SMA di Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi 2025 |
![]() |
---|
Daftar SMP dan SMA di Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi Lengkap dengan Alamat |
![]() |
---|
Tata Cara Daftar Ulang SPMB SMP Kota Pontianak 2025 - 2026, Cek spmb.pontianak.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.