Jadwal dan Syarat Peserta Seleksi Jalur Afirmasi PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak 2024 - 2025

Kuota dalam jalur afirmasi diperuntukan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dan calon peserta didik penyandang disabilitas

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Jadwal dan Syarat Peserta Seleksi Jalur Afirmasi PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak 2024 - 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) untuk siswa SMP Sederajat tahun 2024 - 2025 di Kota Pontianak jalur afirmasi mulai dilaksanakan 25 Juni 2024 hingga 26 Juni 2024.

Pendaftaran jalur afirmasi dilaksanakan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan pendaftaran jalur lainnya.

Jalur afirmasi adalah jalur yang disediakan pemerintah untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah misalnya dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau Kartu Pra Sejahtera (KPS) dan penyandang disabilitas.

Kuota jalur afirmasi 20 persen (dua puluh persen) dari daya tampung sekolah.

Kuota dalam jalur afirmasi diperuntukan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dan/atau calon peserta didik penyandang disabilitas.

Pendaftaran PPDB SMP  Negeri dilakukan dengan mekanisme  online  maupun offline secara terintegrasi.

Pendaftaran secara online dilakukan pada alamat https://pontianak.siap-ppdb.com

Kemudian orang tua atau wali akan diundang ke sekolah untuk verifikasi dan validasi persyaratan secara offline di sekolah berdasarkan informasi yang disampaikan melalui nomor WhatsApp pada saat pendaftaran.

Seperti diketahui, seleksi PPDB SMP Negeri dilaksanakan melalui 4 jalur pendaftaran yakni  jalur afirmasi, jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.

Sementara untuk aturan seleksi Jalur Afirmasi PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak dilansir dari laman https://pontianak.siap-ppdb.com adalah sebagai berikut:

SYARAT dan Aturan Seleksi Jalur Zonasi PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak 2024 - 2025

Seleksi Jalur Afirmasi

a. Calon  peserta  didik  penyandang  disabilitas  diprioritaskan  untuk  dapat  langsung diterima di sekolah tujuan.

b. Pemeringkatan  PPDB  jalur  afirmasi  diurutkan  berdasarkan  jarak  terdekat  antara domisili calon peserta didik dengan sekolah tujuan.

c. Jarak terdekat diukur dengan cara menarik garis lurus antara domisili calon peserta didik dengan sekolah tujuan.

d. Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah pada poin (b) sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir

e. Jika ditemukan jarak dan usia yang sama, maka penerimaan diprioritaskan kepada calon peserta didik yang mendaftar lebih awal.

JADWAL PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak Tahun 2024 - 2025, Informasi Daftar SMP Kota Pontianak

Namun bagaimana persyaratan PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak 2024 - 2025 khusus jalur afirmasi?

Persyaratan Jalur Afirmasi

a.fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili atau surat keterangan berada di panti asuhan;

b.fotokopi ijazah SD/sederajat yang sudah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan lulus dari jenjang SD/sederajat;

c.fotokopi bukti keikutsertaan calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Kota Pontianak yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Pintar atau bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya dari Dinas Sosial Kota Pontianak;

d.Surat rekomendasi dari UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) Kota Pontianak bagi calon peserta didik penyandang disabilitas;

e.Pas foto hitam putih/berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar

f.menunjukkan dokumen asli ijazah SD/sederajat (jika sudah diterbitkan), kartu keluarga/surat keterangan domisili/surat keterangan berada di panti asuhan dan bukti keikutsertaan calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Kota Pontianak atau Surat Rekomendasi dari UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) Kota Pontianak bagi calon peserta didik penyandang disabilitas, pada saat dilakukan klarifikasi dan verifikasi berkas;

g. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak OrangTua/Wali Calon Peserta Didik

h.setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah tujuan pada pendaftaran Jalur Afirmasi PPDB SMP Negeri;

Jadwal pelaksanaan PPDB jalur Afirmasi

1. Pengajuan Pendaftaran dan Upload Berkas Persyaratan PPDB (25 s.d. 26 Juni 2024)

- >Secara Online
 
2. Klarifikasi dan Verifikasi Berkas Persyaratan PPDB sekaligus penerbitan Tanda Bukti Pendaftaran (26 s.d. 27 Juni 2024)

- > Calon peserta didik baru, akan mendapatkan Undangan melalui media WhatsApp

3. Pengumuman Hasil Seleksi (28 Juni 2024)

-> Diumumkan melalui website resmi

4. Daftar Ulang (8 s.d. 9 Juli 2024, Pukul 08.00 s.d.12.00 WIB)
 
5. Hari pertama masuk sekolah (15 Juli 2024)
 
6. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) (15 s.d. 18 Juli 2024)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved