Jadwal dan Syarat Peserta Seleksi Jalur Afirmasi PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak 2024 - 2025
Kuota dalam jalur afirmasi diperuntukan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dan calon peserta didik penyandang disabilitas
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) untuk siswa SMP Sederajat tahun 2024 - 2025 di Kota Pontianak jalur afirmasi mulai dilaksanakan 25 Juni 2024 hingga 26 Juni 2024.
Pendaftaran jalur afirmasi dilaksanakan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan pendaftaran jalur lainnya.
Jalur afirmasi adalah jalur yang disediakan pemerintah untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah misalnya dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau Kartu Pra Sejahtera (KPS) dan penyandang disabilitas.
Kuota jalur afirmasi 20 persen (dua puluh persen) dari daya tampung sekolah.
Kuota dalam jalur afirmasi diperuntukan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dan/atau calon peserta didik penyandang disabilitas.
Pendaftaran PPDB SMP Negeri dilakukan dengan mekanisme online maupun offline secara terintegrasi.
Pendaftaran secara online dilakukan pada alamat https://pontianak.siap-ppdb.com
Kemudian orang tua atau wali akan diundang ke sekolah untuk verifikasi dan validasi persyaratan secara offline di sekolah berdasarkan informasi yang disampaikan melalui nomor WhatsApp pada saat pendaftaran.
Seperti diketahui, seleksi PPDB SMP Negeri dilaksanakan melalui 4 jalur pendaftaran yakni jalur afirmasi, jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.
Sementara untuk aturan seleksi Jalur Afirmasi PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak dilansir dari laman https://pontianak.siap-ppdb.com adalah sebagai berikut:
• SYARAT dan Aturan Seleksi Jalur Zonasi PPDB SMP Negeri di Kota Pontianak 2024 - 2025
Seleksi Jalur Afirmasi
a. Calon peserta didik penyandang disabilitas diprioritaskan untuk dapat langsung diterima di sekolah tujuan.
b. Pemeringkatan PPDB jalur afirmasi diurutkan berdasarkan jarak terdekat antara domisili calon peserta didik dengan sekolah tujuan.
c. Jarak terdekat diukur dengan cara menarik garis lurus antara domisili calon peserta didik dengan sekolah tujuan.
d. Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah pada poin (b) sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir
Jadwal PPDB SMP
Syarat Peserta Seleksi Jalur Afirmasi
seleksi jalur afirmasi
PPDB
ppdb kota pontianak
Pendaftaran PPDB SMP
Penerimaan Peserta Didik Baru
masuk SMP
daftar SMP
cara mendaftar ppdb
cara daftar ppdb
Jalur Zonasi
jalur afirmasi
jalur perpindahan tugas orang tua
Informasi Daftar SMP
Cara daftar SMP
alur daftar SMP
| Daftar Lengkap SMP Negeri dan Swasta di Kota Pontianak, Kecamatan Pontianak Selatan |
|
|---|
| Daftar Lengkap SMP Negeri dan Swasta di Kota Pontianak, Kecamatan Pontianak Utara |
|
|---|
| Daftar 10 SMP Negeri dan SD Swasta di Kecamatan Tayan Hilir Sanggau Lengkap Alamat dan Akreditasi |
|
|---|
| Daftar Lengkap SMP Negeri dan Swasta di Kota Pontianak, Kecamatan Pontianak Kota |
|
|---|
| Daftar 8 SMP Negeri dan Swasta di Kecamatan Tumbang Titi Ketapang Lengkap dengan Alamat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Jadwal-dan-Syarat-Peserta-Seleksi-Jalur-Afirmasi-PPDB-SMP-Negeri-di-Kota-Pontianak-2024-2025.jpg)