Suib Soroti Tak Optimalnya Penyerapan Anggaran Hingga Konsep Pendidikan dan Kesehatan Kalbar
dapatlah dianalisa untuk diketahui bagaimana kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi, apakah ada kemajuan atau justru kemunduran selama....
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suib menyoroti sejumlah hal saat membacakan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna, Kamis 20 Juni 2024.
Pria yang juga menjabat sebagai Pimpinan Komisi II DPRD Provinsi Kalbar ini mengatakan jika pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sesungguhnya adalah hakikat dari pelaksanaan proses demokrasi.
Secara konseptual, pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan bermuara kepada pertanggungjawaban kepada rakyat sebagai pemberi mandat, baik kepada eksekutif maupun legislatif.
Dengannya dapatlah dianalisa untuk diketahui bagaimana kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi, apakah ada kemajuan atau justru kemunduran selama satu tahun anggaran.
Laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban Pemerintah Provinsi dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan keuangan/anggaran setiap tahunnya, agar penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi penganggaranya semakin efektif, efisien dan dapat di kontrol oleh publik.
Setelah mendengarkan dan mencermati menyampaikan Nota Penjelasan Pj. Gubernur Kalimantan Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan secara lugas dan jelas serta informatif, kata Suib, Fraksi PKB dan Partai Hanura memberikan beberapa pernyataan dan juga catatan mengenai pelaksanaan APBD Tahun 2023.
• Hadapi Indonesia Emas 2045, Suib: Kalau di Pemerintahan Saya Akan Berikan Beasiswa
Pertama, lanjut Suib, Fraksinya menyambut baik atas penjelasan dan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
"Kami berharap kelak dapat benar-benar dihasilkan Peraturan Daerah yang mampu dijadikan bahan evaluasi dalam menjawab berbagai persoalan pengimplementasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga lebih efektif, inovatif dan akuntabel di waktu mendatang," katanya.
Kedua, ujar Suib, Fraksinya sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalbar beserta stakeholdernya dalam melakukan pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sehingga mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia setelah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023.
Ketiga, lanjutnya, ecara keseluruhan, alokasi Pendapatan yang semula ditargetkan sebesar Rp. 6.385.550.463.868,00 terealisasi sebesar Rp. 6.294.845.373.823,40 atau 98,58 persen.
Dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 6.103.471.493.098,21 mengalami kenaikan sebesar Rp. 191.373.880.734,19 atau 3,14 persen.
Walaupun secara total pendapatan tidak memenuhi target, namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap ada peningkatan dibandingkan tahun 2022.
Hal-hal yang berkaitan dengan realisasi pelaksanaan anggaran dari berbagai instansi yang ada, masih banyak terdapat kurang optimalnya realisasi anggaran.
• PROFIL Suib, Sosok Pemuda yang Dipercaya OSO Jadi Kandidat Wakil Gubernur Kalbar
"Untuk itu kami juga mohon penjelasan. Mengapa berbagai instansi tidak mampu mengoptimalkan belanja anggaran yang telah diajukannya," tanya Suib.
Keempat, berkaitan dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap audit APBD 2023 yang telah disampaikan, apa langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemprov Kalbar dalam menyelesaikan
hasil temuan tersebut.
Suib
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat
anggaran
rapat paripurna
Pilgub Kalbar 2024
Calon Gubernur Kalbar
DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Empat Raperda Inisiatif |
![]() |
---|
Tjhai Chui Mie Geram, Pemimpin Wilayah di Singkawang Dinilai Abai Hadiri Pelatihan Penting |
![]() |
---|
Anggaran Kemensos 2026 Resmi Disetujui! Tambahan Rp 12,51 T untuk Bansos Yatim Piatu hinggga DTSEN |
![]() |
---|
DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Penjelasan Bapemperda Terhadap 4 Raperda Inisiatif |
![]() |
---|
DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna, Wakil Bupati Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.