Polsek Kembayan Amankan Seorang Wanita Diduga Pengedar Narkotika

Kapolsek menjelaskan kronologis penangkapan, pada Kamis 20 Juni 2024 sekitar pukul 17.45 Wib, personel Polsek Kembayan menerima informasi dari masyara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SANGGAU
Personel Polsek Kembayan saat menunjukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu yang diamankan dari terduga pelaku inisial N di Mapolsek Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 20 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Jajaran Polsek Kembayan berhasil mengamankan seorang wanita inisial N (39) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di Dusun Seberang, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 20 Juni 2024.

Pengungkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Kembayan, AKP Efendy dan didampingi Kanit Reskrim, Aipda Y Sandro, serta personel Polsek Kembayan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua paket besar dan satu paket kecil narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik warna hitam, sebelas plastik bening berklip, serta satu unit handphone," kata Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, Jumat 21 Juni 2024.

Kapolsek menjelaskan kronologis penangkapan, pada Kamis 20 Juni 2024 sekitar pukul 17.45 Wib, personel Polsek Kembayan menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pengedar narkotika jenis sabu di lokasi penangkapan.

Polresta Pontianak Gelar Semarak Bhayangkara Olahraga Bersama TNI dan Forkopimda

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan penggeledahan badan dan rumah.

Sekitar pukul 18.43 Wib, petugas menemukan barang bukti di dalam rumah yang disimpan dalam helm warna hitam.

"Barang bukti tersebut terdiri dari tiga paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kembayan untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Setelah diamankan, pelaku N mengaku bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari rekannya. Kapolsek menegaskan komitmen Polsek Kembayan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Kembayan untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved