Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Terbaru Novie Riyanto Rahardjo, Naik Rp. 1,7 Miliar

Diantaranya adalah Direktur Utama Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Novie Riyanto Rahardjo Sekjend Kemenhub yang juga Komisaris Utama PT Angkasa Pura I (AP I). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Novie Riyanto Rahardjo dalam artikel ini.

Novie Riyanto Rahardjo merupakan Sekretaris Jenderal Kementrian Perhubungan.

Sebelum menjadi Sekjend Kemenhub, Ia merupakan Dirjen Ditjen Perhubungan Udara.

Selain itu, Novie Riyanto Rahardjo juga pernah mengemban amanah sejumlah jabatan.

Diantaranya adalah Direktur Utama Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia.

Ia juga kini adalah Komisaris Utama PT Angkasa Pura I (AP I).

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Anjar Sulistiyono Eks PPK Basarnas yang Dicekal KPK Ke Luar Negeri

Sebagai penyelenggara negara, Novie Riyanto Rahardjo diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 21 Juni 2024, Novie Riyanto Rahardjo rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 21 Maret 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN ini, Jumlah Harta Kekayaannya adalah Rp.19,1 Miliar.

Ada kenaikan sekitar Rp. 1,7 Miliar jika dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya atua periodik 2022.

Kenaikan Harta Kekayaan Novie Riyanto Rahardjo ada disektor Kas dan setara Kas yang mencapai Rp.1,5 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved