Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Singkawang Lakukan Kegiatan Ploting Point Malam Hari
Mari sama- sama kita jaga Kota Singkawang agar selalu tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif di Kota Singkawang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Personel Polres Singkawang laksanakan Kegiatan Ploting Point malam, dengan melakukan pengaturan dan penjagaan lalu lintas di titik-titik rawan terjadinya kecelakaan lalu-lintas di wilayah Kota Singkawang, Rabu19 Juni 2024 malam.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin leh Perwira Pengendali IPTU Bambang, Dalam Apel Persiapan Pelaksanaan Tugas IPTU Bambang Memberikan arahan terkait tehnis dalam Pelaksanaan Tugas.
Selanjutnya Selaku Padal IPTU Bambang juga terjun langsung melakukan pengawasan dalam rangkaian kegiatan ploting point malam Kamis tersebut.
• Jaga Kamseltibcarlantas, Personel Ops Liong Kapuas 2024 Polres Singkawang Lakukan Ploting Poin Malam
Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Singkawang IPTU Sangidun, S. Sos menuturkan, Personel Polres Singkawang yang terlibat dalam kegiatan Ploting Point malam Kamis melakukan penjagaan dan pengaturan lalin di titik-titik rawan terjadinya Kecelakaan lalu-lintas.
"Seperti Persimpangan Pasar ataupun tempat keramaian lainnya, guna mewujudkan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas)," ucapnya
Ianya juga menambahkan, Pada Malam Kamis Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
"Mari sama- sama kita jaga Kota Singkawang agar selalu tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif di Kota Singkawang,” pungkasnya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
| Semangat Melayani Satuan Lalu Lintas Polres Melawi saat Hujan Deras |
|
|---|
| Diduga Rem Blong, Bus Alami Kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman Sanggau |
|
|---|
| Motor Tabrak Truk Trailer di Sungai Kakap Kubu Raya, Pengendara Tewas di Tempat |
|
|---|
| CEK Kendaraan Kena Tilang Elektronik ETLE Online Terbaru 2025 Kini Mudah dan Praktis Cuma Modal HP |
|
|---|
| RESMI Dihapus! Aturan Tilang Kendaraan Terbaru 1 November 2025, Kini Tanpa Razia Uang Damai di Jalan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.