Info Stimulus

Apakah Ibu Hamil Bisa dapat Bansos PKH? Simak Cara Daftar dan Jumlah Yang Akan Diterima!

Diketahui ibu hamil merupakan salah satu komponen yang bisa mendapatkan Bansos PKH ini dari pemerintah atau Kemensos.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net
Cara menerima bantuan PKH ibu hamil tahun 2024 dan informasi tentang nominal yang akan didapatkan dari PKH tersebut. 

Karena sesuai aturan Kemensos terbaru pengusulan nama penerima Bansos harus dilakukan melalui Desa atau kelurahan yang dilakukan lewat musyawarah minimal satu kali dalam tiga bulan.

Untuk pencairannya dibagi menjadi dua metode, yaitu via PT Pos Indonesia untuk tiga bulan sekaligus, sedangkan via KKS untuk dua bulan sekaligus.

Untuk nominal Kriteria ibu hamil setiap tahunnya yaitu sebesar Rp3000.000 yang dibagi ke beberapa tahapan.

Demikian tadi informasi apakah Ibu Hamil bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah. Semoga bermanfaat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved