Idul Adha

Kota Pontianak Tanpa Plastik untuk Daging Hewan Kurban saat Idul Adha 2024

Penerbitan surat edaran ini, kata Usmulyono sudah dilakukan sejak tahun 2020 dan diperbaharui 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi kantong plastik kresek. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi melarang penggunaan plastik untuk daging kurban saat Idul Adha 2024.

Hal itu sesuai dari Surat Edaran (SE) Nomor 30 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik yang diterbitkan pada Sabtu 15 Juni 2024.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengimbau panitia kurban untuk menggunakan wadah yang mudah terurai seperti daun pisang.

"Surat edaran nomor 30 tahun 2024 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik. Edaran tersebut mengajak kepada seluruh panitia kurban Idul Adha 1445 H untuk menggunakan wadah alternatif yang mudah terurai (organik) sebagai wadah daging kurban seperti daun pisang/daun jati, anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang dapat digunakan secara berulang-ulang," ujar Syarif Usmulyono dalam keterangan resminya, Sabtu 15 Juni 2024.

Top 3 Pontianak Hari Ini: SE Larangan Plastik untuk Daging Kurban, Pemkot Serahkan 41 Sapi Kurban

Penerbitan surat edaran ini, kata Usmulyono sudah dilakukan sejak tahun 2020 dan diperbaharui 2024.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah timbulan sampah plastik kresek di Kota Pontianak.

"Tidak hanya itu, pelarangan penggunaan plastik kresek sebagai wadah daging kurban juga telah dilarang oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia karena memiliki risiko terhadap kesehatan," ujarnya. 

Hal tersebut dibuktikan oleh ahli dengan adanya penemuan mikroplastik pada serat daging akibat kontaminasi plastik pada daging.

Berpotensi Ganggu Metabolisme

Syarif mengungkap menurut ahli kalau mikroplastik dapat berpotensi menyebabkan gangguan metabolisme, neurotoksisitas (sistem saraf) dan peningkatan risiko kanker pada manusia.

"Dengan adanya hal di atas, Pemkot Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup tetap terus melakukan sosialisasi dalam penggunaan wadah alternatif untuk pembungkus daging kurban," ujarnya. 

Ia mengatakan pada 29 Mei 2024 lalu, DLH Kota Pontianak, melakukan sosialisasi Penggunaan Wadah Ramah Lingkungan sebagai Pengganti Pembungkus Daging kurban.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh camat se-Kota Pontianak dan 100 orang panitia kurban yang berasal dari 50 masjid yang ada di Kota Pontianak

"Kegiatan kemarin bertujuan untuk memasifkan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik. Kami juga mengimbau, kepada seluruh panitia kurban dan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan wadah plastik sebagai pembungkus daging kurban atau makanan," ujarnya. 

Panitia Kurban Masjid Raya Mujahidin Siap Ikuti Imbauan Pembagian Daging Kurban Tanpa Plastik

Masjid Mujahidin Siap Ikuti Imbauan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved