Propam Polres Sintang Lakukan Pengecekan dan Pemeriksaan Ponsel Personel Polsek Kelam Permai

Kapolsek berharap, agar seluruh personel Polsek Kelam Permai agar lebih bijak dalam melakukan sesuatu, berpikir dulu untung ruginya

Editor: Jamadin
Humas Polres Sintang
Kasi Propam Polres Sintang AKP Hadi Sutikno beserta anggota didampingi Kapolsek kelam permai Ipda Heru Woldy, S.H melakukan pemeriksaan terhadap anggota polsek kelam permai di halaman Mapolsek kelam permai, Jumat 14 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG -  Kasi Propam polres sintang AKP Hadi Sutikno beserta anggota didampingi Kapolsek kelam permai Ipda Heru Woldy, S.H melakukan pemeriksaan terhadap anggota polsek kelam permai di halaman Mapolsek Kelam Permai, Jumat 14 Juni 2024.

Adapun rangkaian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut antar lain adalah pemeriksaan handphone milik personel, Pemeriksaan sikap tampang anggota, Pemeriksaan sarana dan prasarana, Pemeriksaan senpi serta pemeriksaan surat menyurat.

Adapun beberapa penyampaian Kasi Propam antara lain adalah pentingnya personel untuk selalu menjaga keharmonisan hidup berumah tangga, tidak menampilkan gaya hidup hedon baik di media sosial (online) maupun di kehidupan sehari-hari dan yang paling ditekankan adalah seluruh anggota dilarang keras untuk melaksanakan jenis perjudian baik online maupun offline.

Propam Periksa Handphone Anggota Polres Sintang Antisipasi Judi Online

Hal tersebut dilakukan, karena maraknya kegiatan judi online belakangan ini, bahkan sampai ke oknum anggota Polri yang menimbulkan berbagai permasalahan, baik di keluarga maupun dalam pelaksanaan tugasnya.

“Kapolsek kelam permai Ipda Heru Woldy, S.H saat dikonformasi oleh pihak humas menerangkan bahwa benar kegiatan tersebut telah dilaksanakan dihalaman polsek kelam permai.

“Lebih lanjut Kapolsek berharap, agar seluruh personel Polsek Kelam Permai agar lebih bijak dalam melakukan sesuatu, berpikir dulu untung ruginya disamping itu perbuatan yang merupakan pelanggaran hukum", pungkasnya.

 

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved