Berita Viral
VIRAL Mobil 1400cc dan Motor 250cc Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU, Pertamina Resmi Buka Suara
Kendaraan dengan kapasitas motor 250cc hingga mobil resmi dilarang isi BBM Subsidi jenis Pertalite di SPBU menjadi trending topik.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kendaraan dengan kapasitas motor 250cc hingga mobil resmi dilarang isi BBM Subsidi jenis Pertalite di SPBU menjadi trending topik.
Hal itu bermula dari sebuah video beredar dan menjelaskan bahwa pengguna mobil 1.400 cc dan motor 250 cc dilarang isi BBM (bahan bakar minyak) jenis Pertalite mulai Juni 2024.
Kabar tersebut beredar di aplikasi pesan singkat Whatsapp sejak Kamis 13 Juni 2024.
“Buat yang punya kendaraan jenis ini, jangan coba-coba beli Pertalite.
Mulai Juni 2024 petugas SPBU Pertamina tidak segan melarang kendaraan yang tidak sesuai tidak segan melarang kendaraan yang tidak sesuai aturan untuk isi Pertalite.
Hal ini sejalan dengan program subsidi tepat sasaran dari program subsidi tepat sasaran dari Pertamina,” tulis narasi dalam video tersebut.
• Pertalite Dibatasi! Harga BBM Terbaru Hari Ini Resmi Berubah di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini
“Larangan konsumsi Pertalite tersebut pun berlaku untuk kendaraan motor dan mobil, lalu kendaraan apa yang dilarang tegas minum lalu kendaraan apa yang dilarang tegas minum Pertalite.
Untuk motor Pertamina melarang kendaraan bermesin 250 cc ke atas untuk membeli Pertalite, sementara untuk mobil tidak diizinkan mobil bermesin 1.400 cc ke atas mengkonsumsi Pertalite,” lanjut narasi itu.
Terkait kabar tersebut, Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang penyediaan pendistribusian dan harga jual eceran BBM.
“Saat ini kami masih menunggu revisi Perpres 191 untuk pengaturan lebih detail,” ucap Irto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/6/2024).
Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau pengguna kendaraan untuk membeli bahan bakar sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan kendaraan.
“Kami tetap menghimbau agar konsumen membeli BBM sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan kendaraan,” kata Irto.
Sebagai informasi, saat ini Pertamina masih menunggu penerbitan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 sebagai dasar siapa yang berhak membeli Pertalite.
Apabila kebijakan mengenai penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM ini sudah terbit, Pertamina memastikan akan segera mengimplementasikannya.
Daftar mobil yang boleh pakai Pertalite
Toyota
Agya 1.197 cc
Calya 1.197 cc
Raize 998 cc dan 1.198 cc
Avanza 1.329 cc
Daihatsu
Ayla 998 cc dan 1.197 cc
Sigra 998 cc dan 1.197 cc
Sirion 1.329 cc
Rocky 998 cc dan 1.198 cc
Xenia 1.329 cc
Suzuki
Ignis 1.197 cc
S-Presso 998 cc
Honda
Brio 1.199 cc
Kia
Picanto 1.248 cc
Seltos bensin 1.353 cc
Rio 1.348 cc
Wuling
Formo S 1.206 cc
Nissan
Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc
Mercedes-Benz
A-Class 1.332 cc
CLA 1.332 cc
GLA 200 1.332 cc
GLB 1.332 cc
DFSK
Super Cab diesel 1.300 cc
Peugeot
2008 1.199 cc
Volkswagen
Tiguan 1.398 cc
Polo 1.197 cc
T-Cross 999 cc
Tata
Ace EX2 702 cc
Renault
Kiger 999 cc
Kwid 999 cc
Triber 999 cc
Audi
Q3 1.395 cc
Jenis Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite
Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.
Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07
- Honda Forza
- Honda CB650R
- Honda X-ADV
- Honda CBR250R
- Honda CB500X
- Honda CRF250 Rally
- Honda CRF1100L Africa Twin
- Honda CBR600RR
- Honda CBR1000RR
- Suzuki Gixxer250
- Suzuki Hayabusa
- Kawasaki Ninja ZX-25R
- Kawasaki Ninja H2
- Kawasaki KLX250
- Kawasaki KX450
- Kawasaki Ninja 250SL
- Kawasaki Ninja 250
- Kawasaki Vulcan
- Kawasaki Versys 250
- Kawasaki Versys 1000
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Ucapkan ‘Rampok Uang Negara’ di Dalam Mobil, Kini Klarifikasi |
![]() |
---|
Skandal Video Syur Siswi SMA Lutim, Pria Beristri Jadi Tersangka 2025 |
![]() |
---|
Bullying SMK Cikarang Sebabkan Rahang Patah dan Trauma Psikis |
![]() |
---|
Jadwal Libur Idul Fitri 2026, 5 Hari Cuti Bersama dan Akhir Pekan Panjang |
![]() |
---|
Jadwal Gerhana Matahari 21 September 2025, Fenomena Langit yang Sayang Dilewatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.