Berita Viral

VIRAL Mobil 1400cc dan Motor 250cc Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU, Pertamina Resmi Buka Suara

Kendaraan dengan kapasitas motor 250cc hingga mobil resmi dilarang isi BBM Subsidi jenis Pertalite di SPBU menjadi trending topik.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
VIRAL Mobil 1400cc dan Motor 250cc Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU, Pertamina Resmi Buka Suara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kendaraan dengan kapasitas motor 250cc hingga mobil resmi dilarang isi BBM Subsidi jenis Pertalite di SPBU menjadi trending topik.

Hal itu bermula dari sebuah video beredar dan menjelaskan bahwa pengguna mobil 1.400 cc dan motor 250 cc dilarang isi BBM (bahan bakar minyak) jenis Pertalite mulai Juni 2024.

Kabar tersebut beredar di aplikasi pesan singkat Whatsapp sejak Kamis 13 Juni 2024.

“Buat yang punya kendaraan jenis ini, jangan coba-coba beli Pertalite.

Mulai Juni 2024 petugas SPBU Pertamina tidak segan melarang kendaraan yang tidak sesuai tidak segan melarang kendaraan yang tidak sesuai aturan untuk isi Pertalite.

Hal ini sejalan dengan program subsidi tepat sasaran dari program subsidi tepat sasaran dari Pertamina,” tulis narasi dalam video tersebut.

Pertalite Dibatasi! Harga BBM Terbaru Hari Ini Resmi Berubah di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

“Larangan konsumsi Pertalite tersebut pun berlaku untuk kendaraan motor dan mobil, lalu kendaraan apa yang dilarang tegas minum lalu kendaraan apa yang dilarang tegas minum Pertalite.

Untuk motor Pertamina melarang kendaraan bermesin 250 cc ke atas untuk membeli Pertalite, sementara untuk mobil tidak diizinkan mobil bermesin 1.400 cc ke atas mengkonsumsi Pertalite,” lanjut narasi itu.

Terkait kabar tersebut, Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang penyediaan pendistribusian dan harga jual eceran BBM.

“Saat ini kami masih menunggu revisi Perpres 191 untuk pengaturan lebih detail,” ucap Irto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau pengguna kendaraan untuk membeli bahan bakar sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan kendaraan.

“Kami tetap menghimbau agar konsumen membeli BBM sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan kendaraan,” kata Irto.

Sebagai informasi, saat ini Pertamina masih menunggu penerbitan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 sebagai dasar siapa yang berhak membeli Pertalite.

Apabila kebijakan mengenai penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM ini sudah terbit, Pertamina memastikan akan segera mengimplementasikannya.

Daftar mobil yang boleh pakai Pertalite

Toyota

Agya 1.197 cc

Calya 1.197 cc

Raize 998 cc dan 1.198 cc

Avanza 1.329 cc

Daihatsu

Ayla 998 cc dan 1.197 cc

Sigra 998 cc dan 1.197 cc

Sirion 1.329 cc

Rocky 998 cc dan 1.198 cc

Xenia 1.329 cc

Suzuki

Ignis 1.197 cc

S-Presso 998 cc

Honda

Brio 1.199 cc

Kia

Picanto 1.248 cc

Seltos bensin 1.353 cc

Rio 1.348 cc

Wuling

Formo S 1.206 cc

Nissan

Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

Mercedes-Benz

A-Class 1.332 cc

CLA 1.332 cc

GLA 200 1.332 cc

GLB 1.332 cc

DFSK

Super Cab diesel 1.300 cc

Peugeot

2008 1.199 cc

Volkswagen

Tiguan 1.398 cc

Polo 1.197 cc

T-Cross 999 cc

Tata

Ace EX2 702 cc

Renault

Kiger 999 cc

Kwid 999 cc

Triber 999 cc

Audi

Q3 1.395 cc

Jenis Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite

Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

- Yamaha MT25

- Yamaha R25

- Yamaha MT09

- Yamaha MT07

- Honda Forza

- Honda CB650R

- Honda X-ADV

- Honda CBR250R

- Honda CB500X

- Honda CRF250 Rally

- Honda CRF1100L Africa Twin

- Honda CBR600RR

- Honda CBR1000RR

- Suzuki Gixxer250

- Suzuki Hayabusa

- Kawasaki Ninja ZX-25R

- Kawasaki Ninja H2

- Kawasaki KLX250

- Kawasaki KX450

- Kawasaki Ninja 250SL

- Kawasaki Ninja 250

- Kawasaki Vulcan

- Kawasaki Versys 250

- Kawasaki Versys 1000

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved