Berita Viral
Pertalite Dibatasi! Harga BBM Terbaru Hari Ini Resmi Berubah di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini
Pemerintah resmi membatasi penjualan Pertalite di beberapa wilayah di Indonesia tertuang dalam usulan draft revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi membatasi penjualan Pertalite di beberapa wilayah di Indonesia tertuang dalam usulan draft revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
Berikut daftar harga BBM Subsidi Pertalite terbaru hari ini Rabu 12 Juni di SPBU Seluruh Indonesia cek disini.
Agar seragam di semua wilayah, pemerintah kini diketahui tengah menuntaskan revisi Perpres BBM yang mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Tak lama lagi, Pemerintah akan membatasi penjualan BBM jenis Pertalite menyusul Perpres BBM yang baru disahkannya dalam waktu dekat ini.
• Revisi Tuntas! Daftar Mobil dan Motor yang Masih Boleh Isi BBM Pertalite di SPBU Seluruh Indonesia
Seperti yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Ia mengatakan, revisi Perpres 191/2014 akan mengatur pembatasan BBM subsidi dan akan mengatur batas cubic centimeter (CC) setiap pengendara.
Nantinya, pengguna yang diperbolehkan menggunakan BBM Pertalite akan diatur berdasarkan kriteria tertentu berdasarkan pemanfaatannya yang digunakan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM), perkebunan, dan pertanian.
"Dilihat dari CC, pemanfaatannya untuk siapa nantinya," kata Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Jumat (7/6).
Arifin menuturkan, aturan mengenai pembatasan pertalite ini akan diatur lebih detail oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan ditargetkan bisa dirampung serta diterapkan untuk pengguna BBM mulai tahun ini.
Catatan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM belum bisa selesai pada Juni.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Perpres yang akan mengatur pembatasan Pertalite ini akan selesai pada Juni mendatang.
"Masih diproses ya, kalau Juni mungkin belum [selesai] ya, karena masih ada beberapa hal yang harus dibahas bersama antar kementerian. Saya belum bisa memperkirakan karena keputusannya di Menko Perekonomian," ungkap Kepala BPH migas Erika di ICE BSD, Selasa (14/5).
Revisi Perpres ini akan mengatur pembatasan BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran sehingga tidak membebankan anggaran negara. Pemerintah juga akan mengatur detail kriteria kendaraan yang bisa mengisi Pertalite. Selain itu, ada rencana untuk membuat perbedaan harga Pertalite sesuai dengan jenis kendaraannya.
Saat ini pembahasan revisi Perpres ini masih sepuataran kriteria konsumen BBM bersubsidi. Pada intinya revisi tersebut akan meliputi, pertama, pengaturan konsumen pengguna Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite, yang sampai saat ini belum ada pengaturannya.
Kedua, perubahan pengaturan konsumen pengguna Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar, dengan mengidentifikasi kembali siapa konsumen pengguna yang berhak secara lebih detail.
Tarif Pasang Listrik Baru PLN untuk Pelanggan Rumah Tangga Lengkap Cara Cek Biaya Lewat HP |
![]() |
---|
Resmi Berubah Harga BBM Terbaru Mulai 11 Agustus 2025 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 11 Agustus 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Bocoran Kode Redeem Ojol The Game 11 Agustus 2025 Lengkap Kumpulan Gift Code Terbaru CodeXplore |
![]() |
---|
VIRAL Film Animasi Merah Putih One Fof All Jadi Nyinyiran Netizen Jelang Hari Kemerdekaan ke 80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.