Siap-siap, Truk Kontainer Tak Layak Jalan di Pontianak dan Kubu Raya Bakal Dirazia
Hal tersebut imbas sejumlah peristiwa truk kontainer yang mengalami lepas boks sehingga jatuh ke Jalan Tanjungpura.
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Ada juga pelanggaran karena tidak ada segitiga pengaman, ban cadangan, dongkrak, dan P3K yakni sebanyak 10 pelanggaran pasal.
Sekedar informasi, Dishub Kota Pontianak bersama pihak terkait dalam waktu dekat akan melakukan Razia gabungan terhadap kendaraan angkutan peti kemas, tronton, truk fuso, dan kendaraan angkutan berat lainnya.
Dishub Kota Pontianak meminta agar mobil penumpang umum, mobil bus, mobil angkutan barang, kereta tempelan, dan kereta gandengan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan (lulus KIR) per 6 bulan.
Selain itu, khusus untuk kereta tempelan atau angkutan peti kemas diminta untuk memasang dan menggunakan twist lock (pengunci kontainer) dengan baik dan benar selama beroperasi di jalan raya.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Harga Emas Hari Ini di Pontianak Sabtu 27 September 2025 |
![]() |
---|
FTI Kalbar Sebut Olahan Tempe Pilar Penting Dalam Menu Sehat, Termasuk untuk Menu Program MBG |
![]() |
---|
Bupati Kubu Raya Akan Cek Penarikan Tarif Parkir, Pastikan Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Edi Kamtono Resmi Menjabat Ketua Komwil V APEKSI se-Kalimantan |
![]() |
---|
Yanieta Sebut PKK Miliki Peran Vital Dalam Mendidik Calon Generasi Emas dan Mendukung Kelola Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.