Siap-siap, Truk Kontainer Tak Layak Jalan di Pontianak dan Kubu Raya Bakal Dirazia
Hal tersebut imbas sejumlah peristiwa truk kontainer yang mengalami lepas boks sehingga jatuh ke Jalan Tanjungpura.
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Ada juga pelanggaran karena tidak ada segitiga pengaman, ban cadangan, dongkrak, dan P3K yakni sebanyak 10 pelanggaran pasal.
Sekedar informasi, Dishub Kota Pontianak bersama pihak terkait dalam waktu dekat akan melakukan Razia gabungan terhadap kendaraan angkutan peti kemas, tronton, truk fuso, dan kendaraan angkutan berat lainnya.
Dishub Kota Pontianak meminta agar mobil penumpang umum, mobil bus, mobil angkutan barang, kereta tempelan, dan kereta gandengan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan (lulus KIR) per 6 bulan.
Selain itu, khusus untuk kereta tempelan atau angkutan peti kemas diminta untuk memasang dan menggunakan twist lock (pengunci kontainer) dengan baik dan benar selama beroperasi di jalan raya.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
32 Tim Ramaikan Lomba Balap Sampan Bidar Mini Perdana di Sungai Jawi Pontianak |
![]() |
---|
Bupati Erlina Bersama Forkopimda Sisir Lokasi PETI di Kecamatan Sadaniang |
![]() |
---|
Aroma Khas Kemangi Chinese dan Kecombrang Nasi Goreng Spesial Viewpoint Rooftop & Cafe Maestro Hotel |
![]() |
---|
Kepala Bappenda Selimin Pastikan NJOP PBB 2025 di Sintang Belum Naik |
![]() |
---|
Bupati Sintang Kukuhkan 45 Anggota Paskibraka Kabupaten Sintang 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.