Polsek Pontianak Kota Ringkus Komplotan Pencuri Gerobak Warga

Dari penyelidikan, petugas kemudian mendapati bahwa gerobak korban dicuri sejumlah orang dengan menggunakan mobil pick up.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Humas Polsek Pontianak Kota
Tiga kawanan maling dan barang bukti hasil curian ditangkap polisi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota meringkus komplotan pencuri yang telah mencuri gerobak konteiner jualan milik warga.

Total, petugas menangkap 4 orang, tiga pria yang terdiri dari MS (26), DD (29), dan MB (22) pelaku pencurian, serta satu penadah yakni JK (32).

Kapolsek Pontianak Kota AKP Eeng Suwenda mengatakan sebelumnya pada 6 Juni 2024, Korban melaporkan bahwa gerobak jualan miliknya hilang, dan akibat hal itu korban merugi hingga 4,5 Juta rupiah.

"Semula korban ini mau berjualan, tetapi gerobaknya ternyata tidak ada telah dicuri," ungkap Kapolsek.

Dari penyelidikan, petugas kemudian mendapati bahwa gerobak korban dicuri sejumlah orang dengan menggunakan mobil pick up.

Curi Gerobak Jualan di Jalan Gusti Hamzah Pontianak, Tiga Kawanan Maling Ditangkap Polisi

"Berdasarkan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku," katanya.

Pada 10 Juni 2024, petugas berhasil mendapat informasi bahwa pelaku berada di jalan Kh. Wahid Hasyim Pontianak, dan berhasil menangkap MS dan MB, lalu petugas menangkap DD.

Dari ketiganya petugas mendapati informasi bahwa gerobak itu telah dijual kepada JK seharga 1 Juta rupiah.

"Dari pengakuan para tersangka, yang hasil penjualan gerobak digunakan untuk kebutuhan hidup," ujar AKP Eeng.

Saat ini, seluruh tersangka dan berang bukti sudah diamankan di Polsek Pontianak Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved