Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Firdaus Muhammad Arwan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Pengganti Rokhanah

Firdaus Muhammad Arwan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menggantikan Rokhanah.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Firdaus Muhammad Arwan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Pengganti Rokhanah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Firdaus Muhammad Arwan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dalam artikel ini.

Firdaus Muhammad Arwan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menggantikan Rokhanah.

Rokhanah dimutasi menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

Firdaus Muhammad Arwan sendiri bukanlah sosok asing di Pontianak.

Pasalnya Firdaus Muhammad Arwan sebelum menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.

Selain itu Firdaus Muhammad Arwan juga pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Jayapura.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Yapi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Punya Kas Rp. 2,6 Miliar

Sebagai penyelenggara negara, Firdaus Muhammad Arwan diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 12 Juni 2024, Firdaus Muhammad Arwan rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 2 Januari 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN ini, Firdaus Muhammad Arwan memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 4,1 Miliar.

Kas dan setara Kas jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Firdaus Muhammad Arwan tercatat memiliki 9 unit aset tak bergerak yang sebagian besar ada di Pontianak dan Kubu Raya.

Selain itu, Firdaus Muhammad Arwan juga mempunyai tiga unit mobil dan dua buah sepeda motor.

Baca juga: Purnabakti Jadi Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Intip Harta Kekayaan Muefri

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Kalimantan Barat, Firdaus Muhammad Arwan.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Kalimantan Barat, Firdaus Muhammad Arwan. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto)

Berikut rincian Harta Kekayaan Firdaus Muhammad Arwan

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.101.268.300

1. Tanah dan Bangunan Seluas 255 m2/85 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 212.500.000
2. Tanah Seluas 166 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 3.320.000
3. Tanah Seluas 187 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 3.740.000
4. Tanah Seluas 278 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 17.792.000
5. Tanah Seluas 844 m2 di KAB / KOTA BANTUL, WARISAN Rp. 200.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 460 m2/200 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 639.650.000
7. Tanah Seluas 440 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 21.120.000
8. Tanah Seluas 282 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 2.016.300
9. Tanah Seluas 226 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 1.130.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 395.000.000

1. MOBIL, HONDA JAZZ MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
2. MOBIL, HONDA CITY SEDAN Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
3. MOTOR, HONDA SCOOPY SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000
4. MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
5. MOBIL, SUZUKI MINIBUS Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 40.030.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.610.579.751

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 4.146.878.051

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 4.146.878.051.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved