Berita Viral

EFEK Domino Harga Rokok Resmi Naik, Rokok Ilegal Kian Jadi Primadona

Banyak para perokok aktif kini pindah dan beralih mengonsumsi rokok-rokok ilegal yang harganya ketimbang jauh dari lebih murah dari rokok resmi cukai

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
EFEK Domino Harga Rokok Resmi Naik, Rokok Ilegal Kian Jadi Primadona. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Efek domino tarif cukai rokok yang kian meroket membuat, peredaran rokok ilegal semakin marak hingga jadi primadona.

Fakta di lapangan, banyak ditemukan para perokok aktif kini pindah dan beralih mengonsumsi rokok-rokok ilegal yang harganya ketimbang jauh dari lebih murah dari rokok resmi cukai pemerintah.

Tarif cukai rokok bakal naik lagi tahun depan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima persetujuan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun depan.

Hanya saja, kata Askolani, untuk besaran tarifnya akan dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Alasan Harga Rokok Naik Lagi Lengkap Tarif Cukai Tembakau dan Vape Liquid Elektrik Terbaru Juni 2024

Seperti yang diungkap Senior ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad.

Ia mengatakan, apabila kenaikan cukai terlalu tinggi di atas 10 persen maka tentu saja pertumbuhan penerimaan cukai akan semakin lambat.

"Pasti ini akan berhadapan dengan tingkat daya beli masyarakat yang belum pulih.

Sehingga yang terjadi masyarakat akan turun golongan. Misalkan kelas golongan 1 ke golongan 2 dan seterusnya," kata Tauhid kepada Kontan, Selasa 11 Juni 2024.

Tauhid juga menambahkan, dengan adanya kenaikan CHT berpotensi memunculkan rokok-rokok ilegal.

"Bisa saja rokok ilegal akan muncul," ucapnya.

Selain itu, kenaikan ini juga akan berdampak pada penurunan sumbangan dari industri hasil rokok ke perekonomian.

Oleh karena itu, kenaikan CHT sebaiknya moderat.

"Sepakat dengan pemerintah bahwa untuk kenaikannya ini tidak setahun tapi dua tahun sekali.

Sehingga ada persiapan bagi industri untuk melakukan penyesuaian tarif maupun dari sisi produksi.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved