Kebakaran di Sambas

Dugaan Penjarahan di Lokasi Kebakaran, Polisi Amankan TKP

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengatakan, pihaknya memastikan aksi penjarahan sudah dilarang oleh petugas keamanan.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
Garis polisi terpasang di lokasi kebakaran Pasar Sambas, Rabu 12 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sempat beredar video di media sosial sejumlah oknum masyarakat melakukan dugaan penjarahan di lokasi ruko bekas kebakaran Pasar Sambas, Selasa 11 Juni 2024.

Dalam video tersebut memperlihatkan sejumlah warga mencari-cari pakaian yang berserakan dari balik reruntuhan puing kebakaran.

Aksi tersebut yang terekam dan viral di medsos itupun mengundang kontroversi dari pengguna medsos.

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengatakan, pihaknya memastikan aksi penjarahan sudah dilarang oleh petugas keamanan.

Wakapolres Sambas Pimpin Pemadaman Api Susulan di Lokasi Kebakaran Pasar Sambas

"Iya (benar) itu kemarin dan sudah dilarang, sekarang dijaga," ucap AKP Rahmad Kartono, Rabu 12 Juni 2024.

AKP Rahmad Kartono menerangkan, aksi dugaan penjarahan yang dilakukan segelintir orang langsung cepat dicegah.

Dia memastikan mereka tidak sempat mengambil dan membawa barang dari lokasi kebakaran.

"Langsung dicegah. Nggak sempat, sekarang dijaga 1x24 jam sampai tanggal 20 Juni 2024," tuturnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved