Kebakaran di Sambas
Dugaan Penjarahan di Lokasi Kebakaran, Polisi Amankan TKP
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengatakan, pihaknya memastikan aksi penjarahan sudah dilarang oleh petugas keamanan.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sempat beredar video di media sosial sejumlah oknum masyarakat melakukan dugaan penjarahan di lokasi ruko bekas kebakaran Pasar Sambas, Selasa 11 Juni 2024.
Dalam video tersebut memperlihatkan sejumlah warga mencari-cari pakaian yang berserakan dari balik reruntuhan puing kebakaran.
Aksi tersebut yang terekam dan viral di medsos itupun mengundang kontroversi dari pengguna medsos.
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengatakan, pihaknya memastikan aksi penjarahan sudah dilarang oleh petugas keamanan.
• Wakapolres Sambas Pimpin Pemadaman Api Susulan di Lokasi Kebakaran Pasar Sambas
"Iya (benar) itu kemarin dan sudah dilarang, sekarang dijaga," ucap AKP Rahmad Kartono, Rabu 12 Juni 2024.
AKP Rahmad Kartono menerangkan, aksi dugaan penjarahan yang dilakukan segelintir orang langsung cepat dicegah.
Dia memastikan mereka tidak sempat mengambil dan membawa barang dari lokasi kebakaran.
"Langsung dicegah. Nggak sempat, sekarang dijaga 1x24 jam sampai tanggal 20 Juni 2024," tuturnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
penjarahan
Kasat Reskrim
TKP
Rahmad Kartono
AKP
kebakaran
TribunBreakingNews
Running News
polisi
Polres
Sambas
Kalbar
Kalimantan Barat
Rabu 12 Juni 2024
Rendi Berupaya Tabah Lihat Puing-puing Rumah Hangus |
![]() |
---|
Rumah Pasutri di Galing Hangus Terbakar, Korban Akan Tinggal di Rumah Ayahnya |
![]() |
---|
Polres Sambas Lakukan Penyelidikan Kebakaran 3 Ruko di Pasar Sekura |
![]() |
---|
Tiga Ruko di Pasar Sekura Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Kebakaran Kantor Desa Segarau Sambas Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.