Berita Viral

Resmi Naik! Harga Beras Terbaru Jelang Idul Adha 2024 Lengkap HET di Seluruh Indonesia Cek Disini

Resmi naik harga beras terbaru per Selasa 11 Juni 2024 sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Resmi Naik! Harga Beras Terbaru Jelang Idul Adha 2024 di Seluruh Indonesia Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi naik harga beras terbaru per Selasa 11 Juni 2024 sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Naiknya harga beras sudah beberapa kali terjadi sejak awal tahun 2024

Terbaru, Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menerbitkan peraturan anyar Harga Eceran Tertinggi (HET) beras melalui Peraturan Bapanas (Perbadan) No 5 Tahun 2024.

Dengan terbitnya balied ini, kenaikan harga beras yang ditetapkan melalui relaksasi HET sebelumnya resmi berlaku secara permanen.

"Penetapan regulasi ini untuk menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan sebelumnya," kata Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi dalam keteranganya, Sabtu 8 Juni 2024.

DAFTAR Harga Sapi dan Kambing Terbaru 2024 untuk Kurban Idul Adha di Seluruh Wilayah Indonesia

Arief menegaskan penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras.

Kebijakan di hulu (tingkat petani) juga selaras dengan di hilir (tingkat konsumen).

Ia berharap kebijakan HET baru ini akan membawa kesimbangan baru di tingkat konsumen, sebagaimana yang kerap disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bahwa keseimbangan hulu-hilir ini memang tidak mudah, tapi ini tantangan yang harus kita jawab dengan melibatkan stakeholder perberasan dari hulu hingga hilir,” ucapnya.

Arief mengakui proses penetapan HET beras ini telah mengalami berbagai dinamika, diskusi, dan mempertimbangkan berbagai aspek dari berbagai stakeholder terkait.

“HET beras ini tidak serta-merta lahir. Namun melalui proses panjang pembahasan yang melibatkan organisasi petani, penggilingan, kementerian dan lembaga terkait.

Ini kita analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi,” ujar Arief.

Dalam Perbadan No 5 Tahun 2024, besaran HET beras diatur berdasarkan wilayah.

Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras medium adalah Rp 12.500 per kilogram (kg) dan HET beras premium Rp 14.900 per kg.

Kemudian, untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium Rp 13.100 per kg dan HET beras premium Rp 15.400 per kg.

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved