DPRD Kota Pontianak

DPRD Kota Pontianak Minta Polri dan Menkominfo Berantas Judi Online

Lanjut Husin, sudah banyak masyarakat yang jadi korban permainan haram ini.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin saat diwawancarai Tribun Pontianak. Selasa, 31 Januari 2023. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk terus waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas terutama di malam hari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memberantas judi online.

Menurutnya judi online sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Kita minta kepada pihak terkait terutama pihak kepolisian dan Menkominfo untuk bisa memberantas judi online ini," ujarnya kepada TribunPontianak, Selasa 11 Juni 2024.

"Pendapat saya judi online sangat meresahkan dan membuat banyak yang ketagihan dan bisa berakibat fatal bagi yang kecanduan judi online," ucapnya.

Kapolres Kapuas Hulu Ingatkan Anggotanya Tak Main Judi Online

Lanjut Husin, sudah banyak masyarakat yang jadi korban permainan haram ini.

Bahkan, ia menilai judi online di Indonesia sudah sangat marak.

"Sudah banyak korban, dan Indonesia yang paling besar peminat judi online," tandasnya.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved