DPRD Kota Pontianak
DPRD Kota Pontianak Minta Polri dan Menkominfo Berantas Judi Online
Lanjut Husin, sudah banyak masyarakat yang jadi korban permainan haram ini.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memberantas judi online.
Menurutnya judi online sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Kita minta kepada pihak terkait terutama pihak kepolisian dan Menkominfo untuk bisa memberantas judi online ini," ujarnya kepada TribunPontianak, Selasa 11 Juni 2024.
"Pendapat saya judi online sangat meresahkan dan membuat banyak yang ketagihan dan bisa berakibat fatal bagi yang kecanduan judi online," ucapnya.
• Kapolres Kapuas Hulu Ingatkan Anggotanya Tak Main Judi Online
Lanjut Husin, sudah banyak masyarakat yang jadi korban permainan haram ini.
Bahkan, ia menilai judi online di Indonesia sudah sangat marak.
"Sudah banyak korban, dan Indonesia yang paling besar peminat judi online," tandasnya.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi |
![]() |
---|
DPRD Pontianak Dukung Kebijakan Pemkot Pengelolaan Sampah pada Bidang Jasa Makanan dan Minuman |
![]() |
---|
Ketua DPRD Pontianak Desak Pengusaha Tak Lagi Gunakan Gas Subsidi 3 Kg |
![]() |
---|
Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg, Anggota DPRD Husin : Jika Masih Kedapatan Izinnya Dicabut Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.