Pemprov Komitmen Dukung Upaya Percepatan Penanggulangan TBC di Kalbar

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus berupaya menurunkan angka kasus TBC di Indonesia dan mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pj Gubernur Harisson saat memberikan arahan pada rapat bersama Kepala OPD Pemprov Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr Harisson, menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan pembahasan penanggulangan tuberkulosis (TBC), Senin 10 Juni 2024.

Dalam rapat yang digelar secara daring tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah dalam pengendalian inflasi yang efektif, dan percepatan penanggulangan TBC di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson, menyampaikan bahwa Pemprov Kalbar berkomitmen untuk mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam pengendalian inflasi dan penanggulangan TBC di wilayah Kalimantan Barat.

"Pemprov Kalbar berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pemerintah pusat dalam pengendalian inflasi dan penanggulangan TBC di wilayah Kalbar. Kami akan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait, sampai ke lapisan masyarakat, untuk memastikan keberhasilan program penanggulangan TBC,” tegas Harisson.

Harisson juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya deteksi dini serta pengobatan TBC di lingkungan daerah masing-masing.

Baca juga: Windy Ajak Industri Perhotelan di Kalbar Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

Terkait untuk percepatan penanggulangan TBC di Indonesia. Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya melibatkan institusi pendidikan, kesehatan, dan masyarakat dalam upaya deteksi dini TBC.

“Dukungan pengobatan, psikologis, dan ekonomi bagi penderita TBC juga harus ditingkatkan. Stigma dan diskriminasi terhadap penderita TBC harus dihilangkan melalui edukasi dan kampanye yang masif,” ujar Tito saat memimpin rapat tersebut.

Adapun untuk target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis antara lain , melakukan pembentukan tim penanggulangan TBC di tingkat pusat dan daerah.

Lalu, 100 persen desa bebas TBC pada tahun 2024, dan 100 persen kabupaten/kota bebas TBC pada tahun 2030. Maka dari itu, Kolaborasi dan sinergi antar kementerian dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk mencapai target tersebut.

Saat ini, Indonesia menempati peringkat ke-2 dalam estimasi kasus dan kematian TBC di dunia, sehingga upaya penanggulangan harus dilakukan secara besar-besaran.

“Pemerintah juga akan melakukan penelitian penggunaan regimen obat TBC sensitif yang dapat mempersingkat pengobatan dari 6 bulan menjadi 4 bulan,” tegas Tito Karnavian.

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus berupaya menurunkan angka kasus TBC di Indonesia dan mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030.

Hal ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pengendalian inflasi dan penanggulangan TBC di Indonesia.

Menurutnya, strategi yang harus dilakukan sekarang dalam menanggulangi Tuberkulosis (TBC) di Indonesia adalah dengan memperkuat koordinasi lintas sektor pusat dan daerah dalam penanggulangan TBC, mempercepat intervensi di wilayah prioritas tinggi, mengoptimalkan peran serta masyarakat dan organisasi swasta dalam upaya penanggulangan TBC serta memantau dampak penanggulangan TBC terhadap perekonomian masyarakat. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved