Idul Adha

Hari Raya Idul Adha 2024: Ini Penjelasan Tentang Syarat Umur dan Jumlah Kambing Kurban!

Sebentar lagi Umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
ilustrasi kambing hewan kurban jelang Idul Adha 2024 atau 1445 Hijriyah. Cek syarat umur dan Jumlah Kambing jika dijadikan sebagai hewan Kurban. 

Apa saja syarat kambung untuk kurban?

Dikutip dari mui.or.id dan Bimas Islam Kemenag RI, berikut ini syarat binatang qurban yang wajib diketahui

Sebelum berkurban Umat Islam dianjurkan untuk menyebut nama Allah SWT dan bertakbir. Hal ini dijelaskan dalam salah satu hadits yang artinya:

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)."

Selain itu, hewan yang akan dikurbankan harus memenuhi syarat yang ditentukan. Syarat ini berlaku intuk semua hewan termasuk Kambing.

1. Matanya tidak buta

2. Telinganya tidak terpotong

3. Tanduknya sempurna

4. Kakinya tidak pincang

5. Ekornya tidak terpotong

6. Tidak berpenyakit

7. Tidak kurus

8. Tidak berkudis

9. Binatang yang dikurbankan tidak sedang hamil atau menyusui (tidak disepakati).

Bagaimana dengan ketentuan jumlah kurban Kambing?

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved