Idul Adha

Hari Raya Idul Adha 2024: Ini Penjelasan Tentang Syarat Umur dan Jumlah Kambing Kurban!

Sebentar lagi Umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
ilustrasi kambing hewan kurban jelang Idul Adha 2024 atau 1445 Hijriyah. Cek syarat umur dan Jumlah Kambing jika dijadikan sebagai hewan Kurban. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebentar lagi Umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah.

Bagi mereka yang mampu dan memenuhi syarat maka dianjurkan untuk berkurban.

Selain sapi, Kambing merupakan hewan ternak yang bisa dikurbankan.

Namun sebelumnya harus tahu terlebih dulu umur Kambing untuk hewan kurban.

Syarat, ketentuan untuk berapa orang hingga harga Kambing kurban 2024.

Seperti dilansir mui.or.id bahwa diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim dari Anas RA, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah berkurban dengan dua ekor Kambing yang bertanduk dan juga gemuk.

Saat itu, Nabi Muhammad SWA menyembelihnya sendiri seraya menyebut nama Allah SWT serta bertakbir.

Sepekan Jelang Idul Adha, Pedagang Hewan Kurban di Kubu Raya Mulai Kebanjiran Pesanan


Lantas bagaimana dengan umur Kambing yang sah untuk kurban?

Di dalam Kitab Hewan Buruan dan Kitab Kurban: Seri Mukhtashar Shahih Muslim karya Imam Abu Husain Muslim bin Hajjaj al Qusyairi An-Naisaburi menjelaskan bahwa hewan yang dijadikan kurban harus sudah cukup umur.

Hal ini bersandar pada sebuah riwayat yang berasal dari Jabir bin Abdullah RA, dia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya:

"Hendaklah kalian menyembelih hewan kurban yang telah cukup umur (Musinnah), kecuali jika memang sulit bagi kalian untuk mendapatkannya, maka kalian boleh menyembelih domba berumur satu tahun (Jadza'ah)."

HUKUM Menyembelih Hewan Kurban Tapi Melewatkan Amalan Sunnah Puasa Tarwiyah dan Arafah 1445 Hijriah!

Melansir dari laman Kemenag RI, Kambing jenis domba untuk kurban berumur minimal 1 tahun atau minimal usia 6 bulan jika sulit mendapatkan yang berumur 1 tahun.

Kambing biasa maupun Kambing kacang minimal harus berumur 2 tahun dan sudah masuk pada tahun ke-3.

Syaikh Ibrahim Al-Baijuri dalam kitab Hasyiah Al-Bajuri, menjelaskan:

“Kurban adalah nama hewan ternak yang disembelih, yaitu unta, sapi dan Kambing. Maka syarat kurban harus ketiga hewan ternak ini. Kurban dari jenis Kambing domba harus berumur satu tahun dan meusuki tahun kedua. Dari jenis Kambing biasa harus berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga. Dari jenis unta harus berusia lima tahun dan masuk tahun keenam, dan jenis sapi harus berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga.”

TATA Cara dan Bacaan Doa Lengkap saat Memotong Hewan Kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved