Idul Adha

HUKUM Berkurban Kambing untuk Satu Keluarga di Bulan Dzulhijjah 1445 Hijriah

Berkurban hanya satu ekor kambing untuk mewakili satu keluarga tentunya memang diperbolehkan.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Endro
Bolehkan Berkuraban Kambing untuk satu keluarga? Simak Penjelasan singkat dalam konten ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Setiap muslim yang mampu dianjurkan untuk berkurban.

Lalu bagaimana hukum berkuban satu keluarga dengan seekor kambing?

Berkurban hanya satu ekor kambing untuk mewakili satu keluarga tentunya memang diperbolehkan.

Namun, beberapa ulama memberikan batasan tertentu.

Beberapa ulama menetapkan tiga syarat yang memperbolehkan kurban untuk keluarga: tinggal bersama, memiliki hubungan kekerabatan,

dan memiliki satu keluarga serta pemberi nafkah yang sama.

DAFTAR Harga Sapi dan Kambing Terbaru 2024 untuk Kurban Idul Adha di Seluruh Wilayah Indonesia

Jika ketiga syarat tersebut terpenuhi, maka kurban dianggap sah dan masing-masing anggota keluarga tetap memperoleh pahala kurban seekor kambing.

Ini adalah pendapat Madzhab Maliki. Sebagaimana yang ditegaskan dalam At-Taj wa Iklil –salah satu kitab Madzhab Maliki-(4:364).

Oleh karena itu, meskipun jumlah keluarganya banyak, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, Pahalanya pun dapat mencakup seluruh anggota keluarga.

Sebagaimana ditunjukkan dalam hadits dari Abu Ayyub radhiyallahu’anhu yang mengatakan,

Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya. (HR. Tirmidzi, ia menilainya shahih, Minhaajul Muslim, Hal. 26 dan 266).

Diriwayatkan ada seseorang yang bertanya pada Al Lajnah Ad Daimah bahwa ada satu keluarga

terdiri dari 22 anggota yang tinggal dalam satu rumah dan hidup dari satu orang yang memberi nafkah.

Bacaan Takbir Idul Adha 2024, Lengkap Lafal Arab Latin dan Terjemahan

Saat Idul Kurban, keluarga tersebut berencana melaksanakan kurban dengan satu ekor kambing.

Lantas, apakah kurban satu ekor kambing dianggap sah, atau mereka harus mengurbankan dua ekor kambing atau lebih?

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved