Minta Percepat Pembangunan Infrastruktur, Sekda Ketapang Perintahkan Jajaran Cek Progres ke Lapangan
Alex memerintahkan ke jajarannya untuk turun dan meninjau langsung progres pembangunan dan memastikan pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai kontrak....
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menekankan ke jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat kegiatan pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur strategis daerah.
Hal itu disampaikan Alex saat memimpin Apel Pagi di Lingkungan Sekretariat Pemda Ketapang di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin 3 Juni 2024.
"Seperti pembangunan jalan Pelang-Kepuluk Batu Tajam serta hibah-hibah kepada rumah ibadah dan lainnya. Karena sudah memasuki semester 2 tahun anggaran 2024," kata Alex.
• Tutup Pekan Gawai Dayak IV Kecamatan Nanga Tayap, Sekda Minta Setiap Tahun Rutin Dianggarkan
Untuk itu, Alex memerintahkan ke jajarannya untuk turun dan meninjau langsung progres pembangunan dan memastikan pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai kontrak dan rencana.
"Saya memerintahkan Asisten II, Kasat Pol-PP dan Kabag Ekbang tinjau progres pembangunan Jalan Pelang-Kepuluk, Batu Tajam untuk memastikan pekerjaan sudah dilaksanakan. Hal ini agar masyarakat tahu bahwa Pemda tidak diam dan menutup mata dan telinga terhadap persoalan infrastruktur yang rusak parah di Kabupaten Ketapang," pungkasnya. (*)
Daftar 8 SMA Negeri dan Swasta di Kecamatan Delta Pawan Ketapang Lengkap Akreditasi dan Lokasinya |
![]() |
---|
Bupati Ketapang Tepati Janji, Luncurkan Bantuan Seragam Sekolah dan ATK Gratis untuk Ribuan Pelajar |
![]() |
---|
Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Jalin Kerja Sama dengan AJK |
![]() |
---|
Tepati Janji, Bupati Ketapang Luncurkan Program Pembagian Seragam dan Alat Tulis Gratis |
![]() |
---|
Pemkab Ketapang Raih Tiga Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.