Berita Viral

Kata ESDM! Tarif Listrik Resmi Naik per 1 Juli 2024? Cek Disini

Simak bocoran tarif listrik resmi naik per 1 Juli 2024 atau tidak diungkap langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kata ESDM! Tarif Listrik Resmi Naik per 1 Juli 2024? Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak tarif listrik resmi naik per 1 Juli 2024 atau tidak diungkap langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemerintah dalam hal ini ESDM buka suara terkait kemungkinan adanya kenaikan harga tarif dasar listrik (tariff adjusment) setelah Juni 2024, atau pada kuartal III-2024.

Seperti yang diungkap oleh Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu.

Ia mengatakan, saat ini belum ada kepastian mengenai keputusan pemerintah untuk menaikkan, menurunkan, atau menahan tarif dasar listrik ke depannya.

"Belum bisa dijawab itu, tunggu saja nanti," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 3 Juni 2024.

Update Tarif Listrik Golongan Terbaru Per 3 Juni 2024 di PLN Seluruh Indonesia Lengkap Harga kWh

Ia pun menekankan bahwa tarif dasar listrik dipastikan tidak akan naik hingga Juni 2024.

Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kan sudah ditetapkan sebelumnya tidak ada kenaikan sampai Juni," kata Jisman.

Sebelumnya, dalam sidang kabinet yang dipimpin Jokowi pada 26 Februari 2024 lalu, diputuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga Juni 2024.

Keputusan ini dibarengi dengan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga periode yang sama.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, seiring dengan tidak adanya kenaikan tarif listrik maupun BBM, maka pemerintah menggelontorkan anggaran tambahan untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

Tambahan anggaran tersebut dipenuhi dari Sisa Lebih Anggaran (SAL), serta pelebaran defisit APBN 2024 ke 2,3-2,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang mulanya ditetapkan sebesar 2,29 persen terhadap PDB.

"Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna, tidak ada kenaikan (tarif) listrik, tidak ada kenaikan (harga) BBM sampai dengan Juni (2024), baik itu subsidi dan non subsidi," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin 26 Februari 2024.

Diketahui, setelah menaikkan tarif listrik non subsidi mulai Juli 2022 atau kuartal III-2022, pemerintah terus menahan tarif listrik hingga Juni 2024 atau kuartal II-2024.

Kini masyarakat tengah menanti keputusan pemerintah untuk penetapan tarif listrik pada kuartal III-2024.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved