Sejumlah Titik Rawan di Jalan Raya Menuju Serimbu di Pasang Police Line

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru mengenai kondisi tanah bergerak dan longsor di wilayah Kecamatan Air Besar.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pemasangan garis polisi oleh pihak Forkopimcam Air Besar di titik-titik lokasi rawan longsor di Jalan Raya Ngabang-Serimbu. 

Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan segera kepada pihak berwenang, jika menemukan tanda-tanda pergerakan tanah atau keretakan jalan lainnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melewati area yang telah dipasangi garis polisi, dan selalu memperhatikan kondisi sekitar saat berkendara. Keselamatan adalah hal yang paling utama," tambahnya.

Beliau juga mengingatkan bahwa cuaca ekstrem yang saat ini melanda wilayah Kecamatan Air Besar dapat memperparah kondisi tanah dan jalan.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan siap memberikan bantuan darurat jika diperlukan.

Selain itu mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk bekerja sama dalam mengatasi dan mencegah bencana serupa di masa mendatang.

Sementara itu, Camat Air Besar M Ivan Zulfisani S STP mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menghindari area-area yang telah dipasangi garis polisi.

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru mengenai kondisi tanah bergerak dan longsor di wilayah Kecamatan Air Besar.

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari bahaya yang ditimbulkan oleh tanah bergerak dan longsor di wilayah tersebut," pungkasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved