Sejumlah Titik Rawan di Jalan Raya Menuju Serimbu di Pasang Police Line

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru mengenai kondisi tanah bergerak dan longsor di wilayah Kecamatan Air Besar.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pemasangan garis polisi oleh pihak Forkopimcam Air Besar di titik-titik lokasi rawan longsor di Jalan Raya Ngabang-Serimbu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sejumlah titik di jalan raya Ngabang-Serimbu yang rawan alami longsor karena ada keretakan, telah dipasang Police Line atau garis polisi oleh Forkopimcam Air Besar.

Kapolsek Air Besar Iptu Mohammad Ibrahim Malik SH bersama Camat Air Besar Bapak M Ivan Zulfisani S STP serta Anggota Babinsa 1210-07 Air Besar Serda Lipsin.

Melaksanakan kegiatan pemasangan garis polisi terhadap tanah bergerak atau longsor di wilayah Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak pada Senin 3 Juni 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan dan memberi peringatan kepada masyarakat, akan bahaya yang ditimbulkan oleh tanah bergerak dan longsor tersebut.

Pemasangan garis polisi tersebut dilakukan langsung oleh Kapolsek Air Besar Iptu Mohammad Ibrahim Malik bersama Camat Air Besar dan Anggota Babinsa. Dimana terdapat dua titik yang dipasangi garis polisi.

Baca juga: Tahapan Pilkada Landak Resmi Diluncurkan, Catat Waktu Penetapan Calon dan Pencoblosan

Titik Pertama, berlokasi di Auh Jalan Raya Serimbu-Ngabang, Desa Sepangah, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak.

Di lokasi ini, tanah mengalami pergerakan atau retak yang menyebabkan kerusakan pada bodi aspal jalan sepanjang kurang lebih 100 meter.

Saat ini, hanya sekitar 10 meter jalan yang dapat dilewati oleh satu kendaraan, baik roda dua maupun roda enam.

Titik kedua, berlokasi di Jembatan Sungai Darit, Jalan Raya Serimbu-Ngabang, Dusun Emprija, Desa Semuntik, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak.

Di lokasi ini terjadi longsor di batas jembatan yang mengakibatkan kekuatan jalan tersebut tinggal sekitar 35 persen.

Longsor ini menciptakan rongga besar yang terus mengancam stabilitas jalan, terutama di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kapolsek Air Besar Iptu Mohammad Ibrahim Malik menyampaikan bahwa pemasangan garis polisi ini adalah langkah awal.

Untuk menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan lebih lanjut. "Kami akan terus memantau kondisi di lokasi-lokasi tersebut, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama dari pihaknya. "Kami akan memastikan bahwa semua pihak yang berkepentingan akan bekerja sama untuk mengatasi masalah ini," tambahnya.

Kapolsek Air Besar menghimbau agar masyarakat harus berhati-hati dan waspada ketika melintasi daerah yang rawan longsor dan tanah bergerak.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved