Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan 4 Kajari di Kalbar yang Baru, Paling Sedikit Capai Rp. 2,4 Miliar

Adapun mereka yang menjadi Kajari baru di Kalbar adalah Aluwi, Anthony Nainggolan, Erni Yusnita dan Dedy Irwan Virantama.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/kejati-kalbar.go.id
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Cek Harta Kekayaan 4 Kajari di Kalbar yang Baru dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan 4 Kepala Kejaksaan Negeri di Kalbar yang baru dalam artikel ini.

Adapun mereka yang menjadi Kajari baru di Kalbar adalah Aluwi, Anthony Nainggolan, Erni Yusnita dan Dedy Irwan Virantama.

Aluwi menggantikan Yulius Sigit Kristanto sebagai Kajari Pontianak.

Anthony Nainggolan menggantikan RA Dhini Ardhani sebagai Kajari Ketapang.

Erni Yusnita menggantikan Aco Rahmadi Jaya sebagai Kajari Sintang.

Lalu terakhir ada Dedy Irwan Virantama menggantikan Anton Rudiyanto sebagai Kajari Sanggau.

Baca juga: 4 Kepala Kejaksaan Negeri di Kalbar Dimutasi, Inilah Sosok Penggantinya

Sebagai penyelenggara negara, keempat Kajari tersebut diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 3 Juni 2024 berikut Harta Kekayaannya keempatnya.

1. Aluwi

Aluwi tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terakhir kali dilaporkannya adalah 1 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Aluwi memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 3,6 Miliar.

namun karena ada hutang Rp. 150 juta, maka Harta Kekayaan bersihnya sekitar Rp. 3,5 Miliar.

Dua unit tanah di tangerang jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia juga memiliki tiga sepeda motor dan dua mobil disektor kendaraaan.

2. Anthony Nainggolan

Anthony Nainggolan cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Teranyar pada 28 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Anthony Nainggolan memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 4 Miliar.

Tiga unit aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Salah satunya adalah Warisan yang ada di Jakarta Selatan.

Anthony Nainggolan juga melaporkan empat kendaraan.

Empat kendaraan itu dua diantaranya mobil dan dua buah sepeda motor.

3. Erni Yusnita

Erni Yusnita rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah pada 15 Januari 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, Erni Yusnita memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp 2,8 Miliar.

Namun karena ada hutang sekitar Rp. 329 juta, Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 2,5 Miliar.

Dua unit aset tak bergerak di Palembang jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Erni Yusnita juga memiliki sebuah sepeda motor dan tiga unit kendaraan jenis roda empat.

4. Dedy Irwan Virantama

Dedy Irwan Virantama terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 22 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Dedy Irwan Virantama memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2,4 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan itu sudah disesuaikan dengan hutang yang tercatat sebesar Rp. 1,8 juta.

Dedy Irwan Virantama melaporkan punya lima unit aset tak bergerak.

Empat diantara aset Dedy Irwan Virantama itu berada di Palangkaraya.

Dedy Irwan Virantama juga melaporkan sebuah sepeda motor dan mobil disektor alat transportasi dan mesin.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved