Kecamatan Pontianak Tenggara Kini Punya SMAN

SMAN 14 Pontianak akan menumpang sementara waktu di SMPN 8 Pontianak, Jalan Parit Haji Husein 2.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Shutterstock
Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak kini memiliki Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yakni SMAN 14 Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak kini memiliki Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yakni SMAN 14 Pontianak.

Pendirian SMAN 14 Pontianak itu diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat untuk menambah daya tampung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

SMAN 14 Pontianak akan menumpang sementara waktu di SMPN 8 Pontianak, Jalan Parit Haji Husein 2.

Kepala Disdikbud Kalbar Rita Hastarita mengungkap total daya tampung untuk siswa baru di SMAN 14 Pontianak sebanyak 3 rombongan belajar (Rombel), atau sebanyak 108 siswa.

“Kami sudah menetapkan pengelola sekolah (SMAN 14 Pontianak), dan mulai tahun ini akan menerima peserta didik. Memang saat ini kita masih menumpang di SMPN 8 Pontianak, “ ujar Rita kepada TribunPontianak.co.id, Minggu 2 Juni 2024.

Berikut Syarat Pendaftaran PPDB Jenjang SMA dan SMK di Kalbar

Saat ini, Rita menyebut pihaknya tengah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemkot Pontianak untuk sharing penyediaan lahan.

Begitupun dengan pihak lainnya seperti dengan Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, terkait apabila memang memungkinkan adanya ketersediaan lahan.

“Kebijakan ini kami lakukan mengingat hingga saat ini, satu-satunya kecamatan di Kota Pontianak yang belum memiliki SMA/SMK negeri yaitu Kecamatan Pontianak Tenggara, dan ini merupakan kebutuhan serta keinginan masyarakat agar ada unit sekolah baru di Pontianak Tenggara,“ ujar Rita.

Berikut Jadwal Tahapan PPDB SMA dan SMK di Kalbar

Hadirnya SMAN 14 Pontianak ini juga merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dalam pemenuhan akses pendidikan, sebagai salah satu kewajiban pemerintah agar masyarakat mendapatkan hak akses pendidikan.

“Walaupun menumpang, nantinya siswa akan tetap masuk pagi, karena sesuai surat persetujuan Walikota Pontianak masih terdapat ruang kelas yang dapat digunakan pada pembelajaran pagi hari,“ kata Rita.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pontianak yang bersedia sharing bangunan untuk ketersediaan akses pendidikan di Kecamatan Pontianak Tenggara.

Semoga tahun depan kita sudah dapat lahan sehingga dapat dibangun unit sekolah baru,” pungkasnya.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved