DAFTAR Akun Aplikasi Akulaku Langsung Klaim Bonus 50 Ribu Lengkap Cara Masukan Kode Referral Akulaku

Kamu akan mendapatkan bonus uang tunai Rp50 ribu dan vocer Rp115 ribu karena memasukan kode referral UQDKHK.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Cara mudah daftar akun Akulaku aplikasi resmi yang terdaftar OJK. 

Nah buruan daftar akun Akulaku sekarang juga untuk mengakses paylater.

Baca juga: KEUNTUNGAN Menggunakan Aplikasi Pintu Investasi Kripto Khusus Pemula & Kode Referral Resmi Pintu

Namun kamu tetap harus menghitung betul jangan sampai pinjamanmu menjerat atau menyusahkanmu.

Tidak perlu khawatir Akulaku adalah aplikasi pinjaman serta ecommerce yang telah terdaftar resmi dan legal.

Akulaku terdaftar dan mempunyai izin resmi dari OJK dengan Nomor KEP-436/NB.11/2018 tanggal 18 April 2018.

Baca juga: DepositoBPR by Komunal Apakah Aman serta Bagaimana Cara Daftar Akun Investasi DepositoBPR by Komunal

Syarat Pengajuan Limit Kredit di Akulaku:

– Pilih Menu ‘AkuCicil’
– Klik Pengajuan Limit Kredit
– Isi Informasi
– Isi Kontak Darurat
– Isi Informasi Pekerjaan
– Dapatkan Limit Virtual
– Upload Foto KTP dan Foto Memegang KTP
– Masukkan NIK
– Lengkapi dan Periksa Foto
– Selesaikan Proses Otorisasi Akun Fb atau BPJSTKU
– Kirim Data dan Tunggu Hasil Verifikasi

Cara Daftar Akun Akulaku:

1. Download dan Install Aplikasi Akulaku

2. Klik ‘Daftar’ di Aplikasi Akulaku

3. Masukkan Nomor HP

4. Masukkan Kode Verifikasi

5. Buat Password

6. Masukan Kode Referral UQDKHK.

Syarat Mengajukan Limit Akulaku

  1. Kamu harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 55 tahun.
  2. Kamu harus memiliki KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan data pribadi kamu.
  3. Kamu harus memiliki nomor telepon yang aktif dan terdaftar di akun Akulaku kamu.
  4. Kamu harus memiliki penghasilan tetap dan bisa dibuktikan dengan slip gaji, rekening koran, atau bukti lainnya.
  5. Kamu harus memiliki riwayat transaksi yang baik di Akulaku, yaitu tidak ada tunggakan, keterlambatan, atau pelanggaran lainnya.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved