DAFTAR Akun Aplikasi Akulaku Langsung Klaim Bonus 50 Ribu Lengkap Cara Masukan Kode Referral Akulaku

Kamu akan mendapatkan bonus uang tunai Rp50 ribu dan vocer Rp115 ribu karena memasukan kode referral UQDKHK.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Cara mudah daftar akun Akulaku aplikasi resmi yang terdaftar OJK. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pinjaman Akulaku apakah aman?

Akulaku merupakan aplikasi ecommerce yang juga menawarkan pinjaman online atau paylater yang dapat kamu gunakan.

Akulaku sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK sehingga aman digunakan.

Lantas bagaimana cara daftar serta mengajukan pinjaman atau belanja kredit lewat Akulaku.

Simak penjelasan berikut ini bagaimana cara daftar serta klaim bonus uang tunai dari aplikasi Akulaku serta menghasilkan uang tunai setiap hari dari aplikasi.

Baca juga: TANPA Batas Undang Teman SeaBank Langsung Dapat Uang Tunai Lengkap Kode Referral SeaBank BZ7HEV

Kamu akan lengsung mendapatkan bonus uang tunai dari Akulaku sebagai pengguna baru dengan memasukan kode referral UQDKHK.

Kode referral UQDKHK wajib dimasukan untuk klaim bonus uang tunai pertamamu dari Akulaku.

Kamu akan mendapatkan bonus uang tunai Rp50 ribu dan vocer Rp115 ribu karena memasukan kode referral UQDKHK.

Baca juga: BAGAIMANA Cara Aktifkan QRIS BNC/NeoBank Lengkap Cara Daftar NeoBank Masukan Kode Referral HJUU33

Bonus uang tunai tersebut akan dikirim langsung ke akunmu setelah kamu menyelesaikan proses pendaftaran serta mendapatkan limit paylater.

Bonus kamu akan bertambah setelah kamu berhasil mengajukan pinjaman online atau Pinjol.

Setelah itu, kamu juga bisa menghasilkan uang tunai setiap hari dari aplikasi Akulaku.

Caranya adalah ajak teman sebanyak-banyaknya untuk daftar akun Akulaku.

Baca juga: DAFTAR Akun ShopBack Masukan Kode Referral jRg4k2 Klaim Bonus 40 Ribu, Bagaimana Cara Kerja ShopBack

Perlu diketahui saat daftar wajib masukan kode referral UQDKHK agar pinjamanmu segera di ACC atau disetujui.

Dengan Akulaku kamu bisa mengakses beberapa menu pinjaman.

Ada Akulaku PayLater, Dana Cicil hingga KTA Asetku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved