2 Cara Log Out Akun WhatsApp di HP yang Hilang, Penting Supaya Tak Disalahgunakan!

Akan tetapi, kejadian handphone hilang bisa menimpa siapa saja, entah karena dicuri, jatuh, atau tertinggal.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
ILustrasi pengguna aplikasi WhatsApp-Cek 2 cara untuk log out akun WhatsApp apabila handphone hilang dan akun tidak disalahgunakan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengguna perlu mengetahui cara logout WhatsApp di handphone yang hilang.

Kehilangan ponsel atau handphone bukanlah kejadian yang diinginkan setiap pengguna.

Akan tetapi, kejadian handphone hilang bisa menimpa siapa saja, entah karena dicuri, jatuh, atau tertinggal.

Saat handphone hilang, selain rugi secara materi, data pribadi pengguna juga dapat disalahgunakan.

Orang lain tak menutup kemungkinan bisa mengakses data WhatsApp pengguna.

Untuk meminimalisir kerugian saat handphone hilang, pengguna bisa melakukan upaya untuk mengamankan akun WhatsApp dari akses tak dikehendaki.

Untuk mengamankan, pengguna dapat logout akun WhatsApp di handphone yang hilang.

TIPS WhatsApp: Menonaktfikan Lokasi Saat Ada Panggilan WA Lewat Fitur Protect IP Address in Calls


Lantas, bagaimana cara logout akun WhatsApp di handphone yang hilang?

Cara logout WhatsApp di handphone yang hilang itu cukup mudah.

Untuk berjaga-jaga, berikut adalah penjelasan mengenai cara logout WhatsApp di handphone yang hilang.

Cara logout WhatsApp di handphone yang hilang Logout atau menonaktifkan akun WhatsApp di handphone pada dasarnya dapat dilakukan dengan membuat kartu SIM baru dan login ulang.

TIPS WhatsApp: Fitur WhatsApp yang Dapat Menjaga Privasi dan Keamanan Akun WA, Apa Saja?

Adapun cara menonaktifkan WhatsApp di handphone yang hilang adalah sebagai berikut, dikutip dari Kompas.com 

1. Blokir nomor telepon di handphone yang hilang

Dikutip dari laman resmi WhatsApp, cara menonaktifkan WhatsApp di handphone yang hilang, yang pertama adalah pengguna bisa memblokir nomor telepon yang dipakai untuk daftar akun WhatsApp di handphone yang hilang atau dicuri.

Memblokir atau mengunci nomor telepon bisa dilakukan dengan menghubungi operator seluler terkait.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved