Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Sri Mulyani Indrawati Menkeu RI Dua Periode yang Jadi Komite BP Tapera

Sebelumnya di era Presiden SBY 2005-2009, wanita kelahiran 26 Agustus 1962 ini juga menjadi Menteri.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Sri Mulyani Indrawati dalam artikel ini.

Sri Mulyani merupakan Menteri Keuangan RI periode 2019-2024.

Sebelumnya di era Presiden SBY 2005-2009, wanita kelahiran 26 Agustus 1962 ini juga menjadi Menteri.

Selain Menteri kini Sri Mulyani juga menjadi satu diantara Anggota Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Ia menjabat Anggota Komite BP Tapera bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Ketanagakerjaan Ida Fauziyah, Friderica Widyasari Dewi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seorang profesional.

Sebagai penyelenggara negara, Sri Mulyani Indrawati pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Baca juga: Harta Kekayaan Basuki Hadimuljono Menteri PUPR yang Juga Komite BP Tapera, Naik Rp 9,9 M Setahun

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 31 Mei 2024, Sri Mulyani Indrawati tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru pada 15 Maret 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, Sri Mulyani memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 89 Miliar.

Namun jika dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 9,5 Miliar, Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 79,8 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Selain itu, Sri Mulyani memiliki Surat Berharga senilai Rp. 24,2 Miliar.

Kas dan setara Kas miliknya sebesar Rp. 15,4 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaannya pun naik Rp. 11,1 Miliar dibandingkan LHKPN tahun sebelumnya.

Kenaikan Harta Kekayaannya ada disektor surat berharga.

Berikut rincian Harta Kekayaan Sri Mulyani Indrawati

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 48.985.882.232

1. Tanah dan Bangunan Seluas 922 m2/400 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 9.380.428.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 136 m2/89 m2 di KAB / KOTA ---, HASIL SENDIRI Rp. 1.522.030.400
3. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.034.800.000
4. Bangunan Seluas 91 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.526.100.000
5. Bangunan Seluas 27 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 559.570.000
6. Bangunan Seluas 27 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 559.570.000
7. Bangunan Seluas 142.4 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.540.656.200
8. Tanah dan Bangunan Seluas 414.16 m2/414 m2 di NEGARA ---, HASIL SENDIRI Rp. 20.589.230.832
9. Tanah dan Bangunan Seluas 257 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , WARISAN Rp. 1.045.887.200
10. Tanah dan Bangunan Seluas 301 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , WARISAN Rp. 1.224.949.600
11. Tanah dan Bangunan Seluas 201 m2/295 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 6.002.660.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 204.818.000

1. MOTOR, HONDA REBEL CMX500 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 145.000.000
2. MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 22.732.000
3. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 37.086.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 446.520.000

SURAT BERHARGA Rp. 24.280.729.197

KAS DAN SETARA KAS Rp. 15.455.386.047

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 89.373.335.476

HUTANG Rp. 9.531.643.128

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 79.841.692.348.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved