Danrem Luqman Arief Apresiasi Satgas Yon Armed 16/TK Gagalkan Selundupan 25 kg Sabu
Selanjutnya nanti Press Release segera akan kita gelar dalam waktu dekat, setelah semua proses yang diperlukan untuk Penanganan lebih lanjut.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkait berhasil digagalkannya upaya penyelundupan 25,4 kg narkoba jenis sabu di Jagoi Babang Bengkayang, Komandan Korem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief Selaku Komandan Kolakops Satgas Pamtas RI-Malaysia menegaskan pihak tetap akan perangi Narkoba.
Ia menuturkan bahwa satgas pamtas RI - Malaysia Sektor Barat Kalbar Yon Armed 16/TK telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ± 25,4 Kg.
"Berhasil digagalkannya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ± 25,4 Kg ini oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Barat Yonarmed 16/Tk di Ds. Semunying Jaya Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang."katanya
Ia menceritakan bermula Danpos Kumba Semunying Lettu Arm Sutono menerima informasi dari warga Dsn. Pareh Ds. Semunying Jaya Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang tentang adanya warga Divisi 6 Ledo 1 yang bernama J sering Keluar masuk Malaysia yang diduga melakukan penyelundupan Narkoba jenis sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia.
Lanjutnya, kemudian Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut selanjutnya Danpos Kumba ini mengumpulkan informasi tentang ciri-ciri dari orang tersebut dan rute jalan tikus yang kemungkinan dilewati pelaku untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia".
Baca juga: Satgas Yon Armed 16/TK Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Jalan Kebun Jagoi Babang Bengkayang
"Setelah mendapatkan informasi tersebut Danpos Semunying kemudian memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan penyelidikan di 3 titik jalan tikus yang kemungkinan dilewati pelaku untuk menyelundupkan narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia," ungkapnya.
"Setelah beberapa waktu di lakukan penyelidikan, akhirnya didapati adanya 1 unit mobil Sigra Warna putih sedang melakukan aktifitas yang mencurigakan bersama dengan 4 orang, kemudian anggota Satgas Pamtas Pos Kumba Semunying mengamankan dan memeriksa ke 5 orang tersebut.
Selanjutnya setelah diamankan 5 org pelintas batas yakni JK (35) dan BD (45) warga Seluas Kab Bengkayang, SP (42) Warga Menjalin Kab Landak, DD (26) warga Serawak Malaysia dan RN (34) Warga Miri, Malaysia yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu. .
"Setelah diperiksa pada barang bawaan dan interogasi singkat kepada para pelaku. Ditemukan paket bungkusan merk teh guanyinwang sebanyak 20 bungkus dan selanjutnya dibuka bungkusan paket tersebut dan ditemukan isi dari bungkusan tersebut diduga kuat adalah narkoba jenis sabu," katanya
Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief menuturkan dirinya selaku Komandan Kolakops Korem 121/ABW mengapresiasi keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tk yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 24,5 Kg tersebut.
"saya sampaikan disini, Sebelumnya Bapak Pangdam XII Tanjungpura sudah menyerahkan Narkoba jenis Sabu bernilai lebih dari 100 Milyar kepada Pihak terkait, dukungan dari Bapak Kasad dan Panglima TNI juga sangat Tinggi, jadi kita sangat Kompak dalam menghadapi issue ini, Kita Perangi, Kita Hantam Terus," tegasnya.
"Selanjutnya nanti Press Release segera akan kita gelar dalam waktu dekat, setelah semua proses yang diperlukan untuk Penanganan lebih lanjut Secara internal perihal perkara ini selesai," pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Demo Jadi Bukti Suara Rakyat, Asal Tidak Merusak Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Pemprov Kalbar Gaungkan Gema Emas 2045 Lewat Film Pendek Langkah Kedua |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pria Nekat Lompat dari Tower, Demo Lanjutan di DPRD Kalbar Hari Ini |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Pontianak Hujan Petir, Sintang Cerah Berawan |
![]() |
---|
CATAT! Imbauan Polresta Pontianak soal Demo Lanjutan di DPRD Kalbar Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.