Berita Viral

SAH! SIM dan KTP Resmi Dibuat Kembar Berlaku Per Juli 2024, Ini Alasannya

Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru dengan menggabungkan NIK KTP dengan SIM berlkau seluruh Indonesia terhitung per 1 Juli 2024.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas
SAH! SIM dan KTP Resmi Dibuat Kembar Berlaku Per Juli 2024, Ini Alasannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru dengan menggabungkan NIK KTP dengan SIM berlaku seluruh Indonesia terhitung per 1 Juli 2024.

Korlantas Polri ketok palu membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi kembar.

Yakni nomor SIM mulai Juli 2024 sudah memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan penyamaan nomor ini.

Dikatakannya, bertujuan untuk membuatnya menjadi satu data yang sama.

Hal itu selaras dengan visi Polri yang bersinergi dengan pemerintah dalam program satu data.

Resmi Berubah! Harga BBM Terbaru Per 1 Juni 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

"Kenapa pakai NIK. Karena kita single data, kita satu data," ucap Yusri di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, 27 Mei 24.

"Jadi kalau masyarakat searching NIK, keluar semua tuh datanya.

Nanti keluar KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS, dan lain-lain. Dengan single data, semuanya memudahkan," jelas Yusri.

Yusri menambahkan, sosialisasi tentang perubahan nomor SIM akan dilakukan mulai Juli 2024. 

"Mulai 1 Juli 2024 sudah mulai (sosialisasi). Nanti perubahannya sesuai dengan masa aktif SIM.

Ketika perpanjangan, sudah otomatis berubah," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Korlantas Polri berencana menggunakan NIK KTP sebagai nomor SIM mulai tahun depan.

"Mulai tahun 2025 kita berencana menggunakan NIK sebagai nomor SIM," ujar Yusri.

Dampaknya, bikin dan perpanjang SIM di luar kota sudah enggak akan bisa lagi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved